Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Peradaban
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (2)

Islamic Historical Review; Tentang Tradisi Selamatan Orang Mati

Agus Dwi Handoko, Lc. by Agus Dwi Handoko, Lc.
24/01/2023
in Peradaban, Tajuk Utama
14 1
0
15
SHARES
292
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Dari jendela sejarah ini, kita akan menyingkap kenyataan masa lalu, yang telah melatari tradisi selamatan tujuh hari bagi orang meninggal dunia. Tentunya ilmu sejarah yang kita kenal dalam perspektif keislaman, memakai piranti-piranti tentang sisi periwayatan, diantaranya menyangkut status perawi, isi riwayat, siklus riwayat, status riwayat, dan kualitasnya. Disiplin keilmuan ini berkaitan erat dengan tradisi riwayat hadits, ilmu hadits, jarh wa ta’dil (kritik sanad), dan studi otobiografi, yang memang sudah sangat komprehensif. Pilar-pilar itu mempunyai interkoneksitas satu dengan lainnya, sehingga agama ini terjaga dengan rapi, di samping memang tradisi riwayat sendiri merupakan tradisi yang mengakar pada masyarakat Arab sejak zaman pra Islam (Jahiliyah), hingga sekarang ini.

Sebagai salah satu contoh dan bukti, syair-syair jahili terjaga sampai sekarang ini, berkat tradisi riwayat, sebelum tradisi tulis menulis muncul pada awal-awal abad hijriyah. Oleh karena itu, apabila ada anggapan kalau sisi riwayat dalam agama adalah pilar sekunder Islam yang bisa didekonstruksi, dan dijadikan sebagai “makhluk kedua”, karena dianggap tidak ilmiah, terlalu subjektif dan arogan, maka anggapan itu ibarat “parasit” yang menggerogoti eksistensi agama Islam.

BacaJuga

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

Sungguh, Islam terjaga hingga saat ini lantaran kerja keras ulama dalam menjaga riwayat dan sanad, dari generasi ke generasi, dari zaman Rasulullah Saw hingga sekarang ini. Jadi, riwayat merupakan bagian yang krusial dalam agama Islam. Siapapun yang mengingkarinya, sebenarnya mengingkari agama Islam sendiri, ingkar terhadap syariatnya, Al-Qur`an, Hadits, Atsar sahabat, Ijma’, maupun Tarikh Tasyrī’ sendiri.

Baca Juga: Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

Sebagaimana sebelumnya, penulis telah menafikan dan mementahkan anggapan tentang tradisi selamatan orang mati sebagai tradisi Islam lokal, ajaran Hindu, maupun ritual kejawen, dengan pernyataan dari Al-Hāfidz Imam Suyuthi di atas. Memang ternyata, tradisi “tujuh hari”, “empat puluh hari”, dst, dengan format jamuan makan bagi orang banyak (selamatan), adalah warisan sejarah yang populer di Jazirah Arab, tanah Hijaz sendiri. Popularitas “selamatan” tentu saja tidak serta merta datang dan timbul dengan sendirinya, tapi melewati fase-fase penting yang menjadi bagian sejarahnya. Diriwayatkan dari Sufyan At-Tsaury r.a, bahwa Thāwus – seorang imam tabi’in – mengatakan;

قال طاوس: ” إن الموتى يفتنون في قبورهم سبعا، فكانوا يستحبون أن يطعموا عنهم تلك الأيام

 “Sesungguhnya orang-orang yang meninggal dunia dihadapkan oleh fitnah dalam kubur mereka selama tujuh hari, dan mereka – kaum sahabat dan tabi’in – berantusias baik (mensunnahkan) untuk menyedekahkan makanan, (dan pahala sedekah itu) ditujukan pada mereka – yang mati – selama tujuh hari tersebut”. Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Al-Jauzi dalam kitab Shafwat As Shafwah,[1] juga Imam Ahmad Bin Hambal r.a dalam kitab Az Zuhd tentang riwayat tersebut.[2]

Ibnu Rajab Al Hambali dalam kitabnya Ahwāl Al qubūr juga menyebutkan riwayat yang sama dari Mujahid, juga seorang tabi’in. para ahli hadits menjelaskan tentang status dan kualitas riwayat ini, bahwa sanad riwayat ini adalah shahih, dan hukumnya adalah marfū’ bukan mauqūf,[3] sehingga memberikan keyakinan kuat bahwa status riwayat bisa diterima dalam pandangan hukum dan sejarah. kedua riwayat tabi’in tersebut, Thāwus dan Mujahid, merupakan saksi yang jelas bahwa sejarah tradisi selamatan orang meninggal dunia, telah ada sejak zaman mereka. Tentunya, pantang bagi mereka untuk mereka-reka dan mengada-ada urusan akherat. Tidak mungkin datang dengan sendirinya, tapi kemungkin terdekatnya adalah inspirasi wahyu. Logikanya begini, yang paling mengerti arah dan maksud dari wahyu Nabi Saw adalah sahabat, lalu kaum tabi’in mentransfer pengetahuan tersebut dari sahabat Nabi Saw, hingga mereka mendapatkan ilmu yang sama dengan para sahabat. Maka tentunya, korelasi dua riwayat di atas memang sangat kuat dengan hadist-hadits Nabi Saw dan atsar sahabat tentang fitnah kubur tujuh hari bagi orang mukmin, dan empat puluh hari bagi orang fasiq, yang akan penulis bahas pada tema selanjutnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: SelamatanSunnah RasulSyariat IslamTradisi Islam
Previous Post

TALIBAN, BUKAN KARENA MEREKA ISLAM

Next Post

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

Agus Dwi Handoko, Lc.

Agus Dwi Handoko, Lc.

RelatedPosts

edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
sejarah maulid
Peradaban

Sejarah Perayaan Maulid Nabi di Nusantara: Dari Wali Songo hingga Tradisi Daerah

25/09/2024
Next Post
Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.