Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam - Khawarij

Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam (5)

Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (5)

Doktrin Khawarij

Roland Gunawan by Roland Gunawan
23/10/2021
in Kajian, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pandangan-pandangan fikih kelompok Khawarij telah menjadi rujukan mendasar bagi kelompok-kelompok Takfiri dan teroris, yang pada akhirnya mengarah pada pengkafiran masyarakat Muslim dan selanjutnya penghalalan harta dan darah masyarakat secara umum, pemberontakan terhadap penguasa, upaya membangun masyarakat Islam yang benar.

Pandangan-pandangan mereka ini sejatinya bertentangan dengan kaidah-kaidah fikih yang sudah mengakar cukup kuat di kalangan umat Muslim, di antaranya “al-dharar lâ yuzâl bi al-dharar” (Bahaya tidak boleh dihilangkan menggunakan bahaya yang lain), “dar` al-mafâsid muqaddam ‘alâ jalb al-mashâlih” (menghilangkan mafsadat lebih utama daripada menarik maslahat),  sementara kenyataannya mereka melakukan kejahatan dan kemungkaran yang lebih parah untuk menghilangkan apa yang mereka anggap sebagai kemungkaran, membawa lebih banyak kerusakan daripada kemaslahatan. Tentu saja ini bertentangan dengan maqâshid al-syarî’ah (tujuan-tujuan syariat). Berikut ini adalah di antara pandangan mereka yang paling menonjol:

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

“Pelaku dosa besar adalah kafir dan keluar dari Islam”

Mayoritas kaum Khawarij menganggap para pelaku maksiat adalah kafir, yaitu keluar dari Islam dan mereka abadi di neraka bersama orang-orang kafir lainnya.

Al-Syahrastani berkata, “Orang-orang Azariqah (salah satu sekte Khawarij) sepakat bahwa orang yang melakukan dosa besar adalah kafir, karenanya ia keluar dari Islam dan kekal di dalam neraka bersama orang-orang kafir lainnya.”[1]

Oleh karena itu, orang yang meninggalkan shalat, menurut mereka, dan juga pelaku dosa besar adalah kafir. Mereka berkata, “Orang melakukan dosa besar karena ketidaktahuannya akan adanya Allah. Dan karena ketidaktahuan itu maka ia telah kafir, bukan karena ia melakukan maksiat.”[2]

Sebagian dari mereka mengkafirkan para pelaku maksiat dan pelaku dosa-dosa kecil. Mereka juga mengkafirkan orang yang melakukan suatu dosa bahkan meskipun ia tidak mengetahui hukumnya. Mereka berkata, “Orang yang melakukan suatu keharaman dan ia tidak tahu hukum pengharamannya, maka ia telah kafir.” Mereka menganggap setiap dosa kecil maupun dosa besar adalah kesyirikan, dan orang-orang yang melakukannya adalah penghuni neraka.[3]

Tetapi jika pelaku dosa atau dosa besar berasal dari golongan mereka, satu pandangan dengan mereka, dan satu wilayah dengan mereka, sehingga dengan begitu ia tidak dianggap kafir, maka mereka sepakat bahwa jika Allah menyiksanya, mungkin Allah menyiksanya bukan di neraka jahanam, dan selanjutnya akan memasukkannya ke surga. Sementara mengenai orang yang berbeda pandangan dengan mereka, jika orang tersebut melakukan dosa besar, maka ia termasuk golongan kafir dan musyrik.[4]

Dalam pandangan mereka yang ekstrem, orang yang bertaubat dari dosa, bahkan meskipun ia telah dikenakan hadd (sanksi yang sesuai dengan dosa yang diperbuatnya) sebagai upaya penyucian dirinya, ia adalah musyrik. Karena hadd menurut mereka tidak dikenakan kecuali kepada orang kafir yang sudah jelas kekafirannya. Sementara orang yang bertaubat, ia mengakui dosa dan taubatnya, maka ia kafir karena telah berbuat dosa. Pandangan mereka ini bertentangan dengan apa yang ada di dalam al-Qur`an, sunnah Nabi, dan konsensus ulama (ijmâ’ al-‘ulamâ`), bahwa penerapan hadd bagi pelaku dosa, khususnya orang yang bertaubat dan mengakui dosanya, menjadikannya termasuk golongan orang-orang bertaubat yang diampuni oleh Allah.

Pelaku Maksiat Kafir dan Kekal di dalam Neraka

Kaum Khawarij berpendapat bahwa pelaku maksiat akan kekal di neraka jika ia mati dengan kemaksiatannya, dan di dunia kedudukannya sama dengan orang munafik. Menurut mereka, ia berada dalam posisi yang mereka sebut dengan “manzilah bayna al-manzilatayn” (posisi di antara dua posisi), yaitu posisi di antara kesyirikan dan keimanan. Kemunafikan, dalam pandangan mereka, terkait dengan perbuatan (al-af’âl), bukan dengan keyakinan (al-i’tiqâd). Pandangan mereka ini bertentangan dengan apa yang disebutkan di dalam al-Qur`an, bahwa kemunafikan terkait dengan keyakinan, bukan dengan perbuatan.[5]

Mereka mengkafirkan pelaku dosa dengan menafsirkan sejumlah ayat dan hadits, dan membagi manusia menjadi mukmin dan kafir. Mengenai firman Allah, “Dan barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir,” [QS. al-Ma’idah: 44], mereka menafsirkannya secara menyeluruh hingga mencakup semua orang yang melakukan dosa, karena orang yang melakukan dosa pasti telah menyimpang dari hukum yang Allah turunkan. Dan dalam pandangan mereka, orang yang tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah termasuk golongan kafir, sama halnya dengan orang fasik. Ketika berbuat dosa keduanya—orang yang tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah dan orang fasik—sama-sama tidak menerapkan hukum yang diturunkan Allah.

Begitu juga mereka memperlakukan hadits, mereka membebaninya dengan makna-makna yang tidak sesuai untuk menguatkan pandangan-pandangan mereka dalam mengkafirkan para pelaku maksiat dari umat Muslim, sebagaimana sabda Nabi, “Seorang pezina tidak akan melakukan perbuatannya itu dalam keadaan beriman, seorang peminum khamr tidak akan melakukan perbuatannya itu dalam keadaan beriman, seorang pencuri tidak akan melakukan perbuatannya itu dalam keadaan beriman, dan seorang perampok tidak akan melakukan perbuatannya itu dalam keadaan beriman,” [HR. al-Bukhari]. Kesimpulan mereka mengenai hadits ini, bahwa orang yang melakukan suatu dosa—dosa apapun—maka ia tidak beriman secara total. Pandangan mereka ini bertentangan dengan tafsir para ulama mengenai maksud dari hadits tersebut, bahwa keimanan seseorang bisa berkurang ketika ia melakukan dosa.

Penafsiran mereka terhadap hadits tersebut juga bertentangan dengan apa yang terkandung di dalam hadits Abu Dzar yang berkata, “Rasulullah bersabda, ‘Tidaklah seorang hamba yang mengucapkan ‘Lâ Ilâha Illâllâh,’ kemudian ia mati di atas kalimat tersebut, melainkan ia akan masuk surga.’ Aku bertanya, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri?’ Beliau menjawab, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri.’ Aku bertanya kembali, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri?’ Beliau menjawab, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri.’ Seakan ingin memastikan, aku bertanya lagi, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri?’ Lagi-lagi beliau menjawab, ‘Walaupun ia berzina dan mencuri.’ Dan beliau menambahkan, ‘Meskipun Abu Dzar tidak menyukainya,” [HR. al-Bukhari].

Sebagian dari mereka mengatakan bahwa orang yang melakukan dosa besar, ia tetap bertauhid, tidak musyrik, tetapi tidak beriman, dan ia akan kekal di neraka seperti kekalnya kaum kafir jika ia mati dengan dosa besarnya tersebut.

Boleh Menggunakan Senjata untuk Amar Ma’ruf dan Nahy Munkar

Kaum Khawarij membolehkan penggunaan senjata dan terlibat dalam perang untuk mengubah kemungkaran, bahkan meskipun alasannya adalah kelalaian imam (pemimpin) melakukan sunnah, sunnah apapun. Al-Syahrastani berkata, “Kaum Khawarij berpendapat bahwa memberontak terhadap seorang imam (pemimpin) yang melanggar sunnah adalah hak yang wajib.”[6] Dengan pendapat ini mereka ingin semua manusia menerima pandangan-pandangan mereka dan menganggap segala hal yang tidak selaras dengan apa yang mereka yakini sebagai kemungkaran yang harus dicegah. Bahkan kalau perlu, dalam upaya mencegah kemungkaran itu, jihad (perang) harus dilakukan untuk melawan orang-orang yang tidak sejalan dengan mereka, terutama jika pelaku kemungkaran itu adalah seorang penguasa muslim di dalam kekhilafahan Islam yang diamanahi dengan hukum Allah, maka memberontak terhadapnya adalah sangat wajib dan utama.

Mereka juga berpandangan bahwa rakyat menjadi kafir jika pemimpinnya kafir.[7]

Diriwayatkan, bahwa Nafi’ ibn al-Azraq, pemimpin kelompok Azariqah, berpandangan bahwa orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka adalah kafir yang harus diperangi seperti memerangi orang kafir yang tidak mengucapkan kalimat syahadat. Di  dalam suratnya kepada penduduk Basrah ia mendesak mereka untuk memberontak, katanya, “Demi Allah, sesungguhnya kalian benar-benar mengetahui bahwa syariat adalah satu dan agama juga satu, lantas kenapa kita masih berada di tengah orang-orang kafir? Kalian melihat kezhaliman siang dan malam, dan Allah menyeru kalian untuk berjihad.”[8]

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akar Radikalisme Islamislam radikalkhawarijNeo KhawarijTerorisme
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 007

Next Post

Tips Agar Anak Tidak Terjerumus dalam Kemurtadan

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Tips Agar Anak Tidak Terjerumus Dalam Kemurtadan

Tips Agar Anak Tidak Terjerumus dalam Kemurtadan

Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam (6)

Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (6)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.