Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Argumen Pentingnya Negara Mewajibkan Vaksinasi Covid-19

Argumen Pentingnya Negara Mewajibkan Vaksinasi Covid-19

Argumen Pentingnya Negara Mewajibkan Vaksinasi Covid-19

Roland Gunawan by Roland Gunawan
13/01/2021
in Kajian, Tajuk Utama
4 1
0
5
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Syariat Islam dan hukum-hukumnya dicirikan dengan banyak keistimewaan, di antaranya: tidak menyusahkan, tidak memberatkan, memberikan kemudahan, moderat, dan toleran. Allah Swt. telah memberikan keringanan bagi apa-apa yang diharamkan atas hamba-hamba-Nya, dan menggugurkan apa-apa yang diwajibkan atas mereka. Semua ini adalah rahmat, nikmat, dan kemurahan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya.

Di dalam fikih terdapat banyak kaidah yang bisa digunakan dalam menghadapi masa-masa krisis, di antaranya: “Kesulitan mendatangkan kemudahan”, “Mengambil yang ringan lebih baik daripada yang berat untuk menjaga jiwa”, “Tidak bahaya atau membahayakan”, dan “Kebijakan pemimpin atas rakyatnya (harus) mempertimbangkan mashlahat”.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Karena itu, sangat penting melindungi jiwa dan menjaga kesehatan. Umat Muslim wajib melindungi diri mereka sebisa mungkin dari penyakit. Karena Islam telah mensyariatkan penyelamatan jiwa dari kebinasaan, dan menjadikan penyelamatan jiwa sebagai hak setiap orang, yaitu dengan pencegahan penyakit sebelum terjadi dan pengobatan setelah terjadi.
Nabi Saw. bersabda, “Wahai para hamba Allah, berobatlah. Karena Allah Ta’ala tidak meletakkan sebuah penyakit melainkan meletakkan pula obatnya, kecuali penyakit tua,” [HR. al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa`i, dan al-Baihaqi].

Menjaga jiwa manusia merupakan salah satu dari tujuan pokok syariat (maqâshid al-syarî’ah al-asâsîyyah) yang meliputi: menjaga agama (hifzh al-dîn), menjaga jiwa (hifzh al-nafs) mengjaga akal (hifzh al-‘aql), menjaga keturunan (hifzh al-nasl), menjaga kehormatan (hifzh al-‘irdh), dan menjaga harta (hifzh al-mâl).

Allah berfirman, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya,” [QS. al-Ma`idah: 32].

Pihak berwenang, dalam hal ini pemerintah, berhak mewajibkan masyarakat melakukan pengobatan, memberikan pertolongan pertama dan intervensi medis terkait pandemi Covid-19, karena di dalam keyakinan umat Muslim, “Penyakit dan kesembuhan ada di tangan Allah, pengobatan dan penyembuhan adalah upaya untuk meraih sebab-sebab (al-akhdz bi al-asbâb) yang Allah tempatkan di alam semesta, tidak boleh putus asa dari rahmat Allah, dan harapan kesembuhan harus selalu ada”.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan membatasi penyebaran pandemi Covid-19, salah satunya dengan menerapkan PSBB, di mana masyarakat diwajibkan mematuhi Protokol Kesehatan dengan menjalankan 4 M: Menghindari Kerumunan, Menjaga Jarak, Memakai Masker, dan Mencuci Tangan.

Terakhir, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembelian vaksin Covid-19 dari perusahaan biofarmasi asal China, Sinovac, dengan tujuan mempercepat proses pencegahan atau bahkan penghentian penyebaran pandemi di Indonesia, yang tentu saja demi keselamatan bangsa Indonesia. Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama yang divaksinasi dengan obat tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pemerintahupaya pemerintahvaksinvaksin covid 19
Previous Post

Pentingnya Vaksinasi Covid 19 sebagai Bentuk Usaha Pencegahan Seperti Halnya Doa

Next Post

Nasehat Bagi Umat Islam: Kalau Sudah Divaksin, Jaga Prokes!

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Nasehat Bagi Umat Islam: Kalau Sudah Divaksin, Jaga Prokes!

Nasehat Bagi Umat Islam: Kalau Sudah Divaksin, Jaga Prokes!

Peran Akal: Sarana Mengenal Tuhan Lebih Dekat

Peran Akal: Sarana Mengenal Tuhan Lebih Dekat

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.