Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Membaca Masa Depan Isis Pasca Keruntuhannya

Membaca Masa Depan Isis Pasca Keruntuhannya

Bagaimana Pemerintah Merespon Lahirnya Kembali Gerakan-Gerakan Khilafah di Indonesia?

Admin Islamina by Admin Islamina
28/02/2021
in Kolom, Tajuk Utama
2 0
0
2
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Memang sejak pertama di Indonesia, gagasan Khilafah itu tidak pernah mendapatkan tempat. Bisa kita lihat organisasi-organisasi Islam yang besar seperti Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama’ atau sebagainya, tidak ada yang konsen dengan wacana Khilafah.

Pada tahun 1924, ada “komite khilafah” yang ingin membela Turki Utsmani ketika dibubarkan oleh Turki muda. Kemudian ulama-ulama Muhammadiyah, Sarekat Islam, dan ulama-ulama dari pesantren ikut ke Hijaz dan meminta agar membatalkan keputusannya memakzulkan Sultan Abdul Hamid II. Tapi cuma sampai disitu saja dan selanjutnya tidak berkembang dalam ranah pemikiran.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Kemudian tokoh Islam seperti Haji Agus Salim mengatakan bahwa khilafah tidak relevan di Indonesia.  Menurutnya, khilafah merupakan kekuasaan yang despotik dan opresif. Dan tidak menganjurkan harus ditiru.

Lalu, sampai pada masa Presiden silih berganti tidak ada perhatian soal khilafah. Sementara infiltrasi tidak ada tindakan dari pemerintah dan kemudian dengan menggunakan retorika-retorika dan jargon jargon yang mungkin bagi sebagian orang menarik. 

Misalnya, isu bahwa kita sudah dijajah oleh liberalisme ekonomi, dijajah oleh Amerika secara politik, dan lain-lain. Oleh karena itu, kita harus menghadapinya, satu-satunya cara yaitu dengan membuat khilafah dengan menerapkan Syariah.

Khilafah dan Syariah dianggap satu-satunya penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi oleh umat Islam atau yang dihadapi oleh bangsa Indonesia atau bahkan oleh umat Islam sedunia.

Maka, bagi sebagian orang yang mungkin menghadapi kesulitan ekonomi, menghadapi kesulitan politik, tidak jelas masa depan, susah mencari kerja, tidak mendapatkan kehidupan yang layak terutama anak muda, maka bagi mereka itu menjadi hal yang menarik.

Oleh karena itu, yang harus dilakukan oleh pemerintah beserta ormas-ormas Islam adalah lebih aktif menjelaskan dan melakukan counter wacana terhadap gagasan-gagasan khilafah. Menunjukkan dimana kelemahan-kelemahannya. Penyesatan-penyesatan apa yang dilakukan oleh konsep khilafah tersebut. Dan harus dilakukan secara terus-menerus.

Artikel ini merupakan hasil wawancara dengan Prof. Azyumardi Azra.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: htiJejak KhilafahkhilafahKhilafah Islamiyahrespon pemerintah
Previous Post

Ini Alasan Utama Setiap Anak Berhak Menerima Pelajaran Agama

Next Post

Mengenal Istilah ‘Hijrah’ dalam Islam

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Mengenal Istilah ‘hijrah’ Dalam Islam

Mengenal Istilah 'Hijrah' dalam Islam

Sikap Aswaja: Sistem Khilafah Persoalan Ijtihadiyyah

Sikap Aswaja: Sistem Khilafah Persoalan Ijtihadiyyah

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.