Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Perempuan Meminang

Bolehkah Perempuan Meminang Laki-Laki Menurut Islam?

Bolehkah Perempuan Meminang Laki-Laki Menurut Islam?

Aliya Devi Maharani by Aliya Devi Maharani
25/05/2022
in Kajian
66 5
0
71
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Di dalam Islam ternyata membolehkan atau tidak melarang perempuan meminang laki-laki untuk menjadi suaminya. Islam tidak membatasi yang boleh mengajukan peminangan hanya laki-laki, namun perempuan juga bisa mengajukan diri untuk meminang laki-laki. Dalam artian jika itu dilakukan untuk kebaikan, sebagai contoh, ingin mendapat suami sholeh dan bisa mengajarkan agama, bukan termasuk tindakan tercela. Artinya, bukan semata karena latar belakang dunia. 

Dalam Al-Quran surah Al-Qashash, ayat 27 dinyatakan kisah seorang ayah yang menawarkan anaknya kepada Nabi Musa a.s. untuk dikawini. Sang ayah sangat memahami bahwa anak perempuannya sangat mengagumi Musa. Dengan tanpa segan, sang ayah berkata “Sesungguhnya  aku bermaksud ingin menikahkan engkau dengan salah seorang dari kedua anak perempuanku  ini…”  

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

Hal yang pernah terjadi juga pada zaman Nabi Muhammad SAW. Adalah ketika Khadijah berani melamar Nabi SAW. dan ia mengutus perantara untuk menyampaikan niatnya kepada Nabi SAW. Dalam Tarikh Ibn Hisyam disebutkan, Khadijah berkata, “Wahai anak saudara pamanku, sesungguhnya aku telah tertarik kepadamu dan keluargamu, sikap amanahmu, kebaikan  akhlakmu, dan benarnya kata-katamu.” Keindahan akhlak Nabi Muhammad-lah yang membuat Khadijah semakin mempunyai keberanian dan keteguhan hati untuk melamar. 

Lamaran Khadijah disetujui oleh Nabi SAW. dan kedua belah pihak. Mereka pun akhirnya menjadi suami istri. Kisah tersebut tidak ditujukan kepada Rasul saja, akan tetapi bisa menjadi tauladan bagi Wanita Muslimah bahwa Wanita boleh menawarkan diri kepada lelaki shalih dan  mengharap berkah dari Allah serta tidak menimbulkan fitnah.

Selain itu dikisahkan dalam hadist Riwayat Ibnu Majah, Tsabit berkata bahwa ia pernah duduk bersama Anas bin Malik, dan di sebelahnya adalah puterinya. Anas berkata, “Ada seorang perempuan datang kepada Nabi SAW menawarkan dirinya kepada beliau, ia (perempuan itu) berkata,  ‘Wahai Rasulullah, apakah engkau mau menerimaku?’ lantas putrinya (Anas) berkata, ‘Betapa  sedikitnya rasa malu yang dimiliki perempuan itu!’ kemudian Anas berkata, ‘Bahkan ia lebih baik  darimu, ia menyukai Rasulullah SAW, lalu menawarkan dirinya kepada beliau’” 

Setelah mengetahui bahwa hukum perempuan meminang laki-laki ternyata boleh dalam Islam,  seharusnya masyarakat mampu mengubah pandangan miring tentang hal ini. Rasa malu memang  perlu dijaga, namun untuk melakukan hal kebaikan maka harus disegerakan. Seperti dalam Q.S.  Al-Maidah, “Dan bersegeralah kamu dalam kebaikan.”

Baca Juga: Meninjau Ulang Relevansi Wali Mujbir di Era Kontemporer (2)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hukum KhitbahKajian PerempuanKhitbahMeminangPerempuanPerempuan Pinang LelakiPernikahan
Previous Post

Ahli Kimia Berpotensi Menjadi Teroris?

Next Post

Hubungan Resiprokal Islamophobia dan Radikalisme

Aliya Devi Maharani

Aliya Devi Maharani

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah
Kajian

Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah?

30/05/2023
Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

02/02/2023
Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Next Post
islamophobia

Hubungan Resiprokal Islamophobia dan Radikalisme

thumbnail bulletin jum'at

Bulletin Jum'at Al-Wasathy | Edisi 026

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.