Jajak pendapat LSI pada tahun 2018 mengungkapkan hasil yang jauh dibawah harapan. Dari 1520 responden yang terlibat, 59 persen responden muslim mengaku keberatan dipimpin oleh non-muslim. 46 persen responden menolak keberadaan tempat ibadah non-muslim di lingkungan tempat tinggalnya. 34 persen responden mengaku keberatan bertetangga dengan penganut agama non-muslim. Dengan hasil tersebut, secara rata rata, jumlah responden yang terkategorikan intoleran mencapai 52 persen. Dari hasil jajak pendapat ini, dapat ditarik garis simpul bahwa intoleransi telah menjadi ancaman serius, bom waktu yang kapan saja terpicu akan menciptakan letupan yang menghancurkan kerukunan umat beragama,
Ajaran Islam memandang intoleransi sebagai sikap yang berlebihan. Dan berlebihan dalam beragama itu mengarahkan pengikutnya menjadi bersifat ekstremis. Beragama dengan cara pandang seperti ini dapat menimbulkan disharmoni dan konflik sosial. Tentu Islam bukanlah agama yang mengajarkan umatnya untuk memusuhi dan mencurigai satu sama lain. Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan akhlak yang mulia dan nilai nilai kemanusiaan dengan begitu Allah S.W.T mengganjar amal kemanusiaan itu dengan balasan surga. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad berikut:
أَوْحَى اللهُ إِلَى إِبْرَاهِيْمَ يَا إِبْرَاهِيْمُ حَسِّنْ خُلُقَكَ وَلَوْ مَعَ الْكُفَّارِ تَدْخُلْ مَدَاخِلَ الْأَبْرَارِ
“Allah menyampaikan wahyu kepada Nabi Ibrahim As: ‘Perbaikilah budi pekertimu meskipun terhadap orang-orang non-Muslim, maka engkau akan masuk (surga) tempat tinggal orang-orang yang baik’.” (HR. Al Hakim at Tirmidzi)
Selengkapnya, silahkan unduh dan baca bulletin Jum’at disini!
[sdm_download id=”4202″ fancy=”0″]