Islamina.id – Allah menciptakan manusia sebagai penghuni bumi ini bertujuan untuk beribadah kepada-Nya dan untuk menegakkan keadilan. Demi mewujudkan tujuannya ini manusia diperintahkan untuk mempelajari isi al-Qur’an agar hidupnya terarah dan menjadi yang mulia.
Dalam hal ini manusia dikategorikan menjadi dua. Pertama, golongan orang yang mulia (baik). Kedua, golongan orang yang kurang baik prilakunya.
Untuk merubah sebuah tatanan masyarakat yang kurang baik prilaku dan sikapnya dibutuhkan ilmu dan sikap yang bijaksana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti timbulnya gesekan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Pada prinsipnya untuk merubah sebuah kemungkaran harus dengan cara dan etika yang baik bukan dilawan dengan kemungkaran seperti memukul bahkan mengancam dengan perkataan yang tak pantas diucapkan.
Dalam kitab at-Tibyan fi Nahyi an Muqata’at al-Ar’ham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan, KH Hasyim Asy’ari menjelaskan tentang hal yang menjadikan permusuhan yang menimbulkan perpecahan disebabkan perbedaan cara menyikapi sebuah masalah yang berawal dari arogansi diri yang telah dikuasai oleh nafsu atau dari bisikan syaitan, semua golongan merasa benar, paling pintar dan menyalahkan golongan lain.
Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin merubah sebuah kemungkaran, diantaranya adalah:
Pertama, harus dipastikan adanya kemungkaran tak boleh hanya dugaan semata.
Baca juga: Kriteria Orang yang Tangguh dalam menghadapi Ujian
Kedua, kemungkarannya masih ada eksistensinya belum ada yang mencoba merubahnya.
Ketiga, Kemungkarannya sudah merajalela dampaknya bagi masyarakat sekitar.