Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Dalam 3 Kondisi Ini, Bohong Diperbolehkan Agama

Dalam 3 Kondisi Ini, Bohong Diperbolehkan Agama

Dalam 3 Kondisi Ini, Bohong Diperbolehkan Agama

Moh. Afif Sholeh, M.Ag by Moh. Afif Sholeh, M.Ag
11/01/2021
in Kajian
9 1
0
10
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islam Mengutuk Kedzaliman, Ini 3 Kategorinya

Mencela Sesembahan Non Muslim Dilarang Agama, ini penjelasannya

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkar mengutip perkataan imam Al Ghazali

اﻟﻜﻼﻡ ﻭﺳﻴﻠﺔ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﻘﺎﺻﺪ، ﻓﻜﻞ ﻣﻘﺼﻮﺩ ﻣﺤﻤﻮﺩ ﻳﻤﻜﻦ اﻟﺘﻮﺻﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺑﺎﻟﺼﺪﻕ ﻭاﻟﻜﺬﺏﺟﻤﻴﻌﺎ، ﻓﺎﻟﻜﺬﺏ ﻓﻴﻪ ﺣﺮاﻡ، ﻟﻌﺪﻡ اﻟﺤﺎﺟﺔ ﺇﻟﻴﻪ، ﻭﺇﻥ ﺃﻣﻜﻦ اﻟﺘﻮﺻﻞ ﺇﻟﻴﻪ ﺑﺎﻟﻜﺬﺏ، ﻭﻟﻢ ﻳﻤﻜﻦ ﺑﺎﻟﺼﺪﻕ، ﻓﺎﻟﻜﺬﺏ ﻓﻴﻪ ﻣﺒﺎﺡ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺗﺤﺼﻴﻞ ﺫﻟﻚ اﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﻣﺒﺎﺣﺎ، ﻭﻭاﺟﺐ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﻘﺼﻮﺩ ﻭاﺟﺒﺎ،

Ucapan merupakan sarana mencapai sebuah tujuan. Setiap maksud tujuan yang baik kadangkala dapat direalisasikan dengan kebenaran juga dengan kebohongan secara bersamaan. Pada dasarnya berbuat bohong hukumnya haram bila tidak ada hajat. Dan jika hanya bisa direalisasikan dengan kebohongan serta tak mampu menggunakan kebaikan maka melakukan kebohongan disini hukumnya mubah atau boleh jika tujuan dasarnya hal yang diperbolehkan. Dan bisa menjadi wajib saat tujuan dasarnya hal yang wajib.

Dalam Fatawa Darul Ifta’Al Misriyyah dijelaskan diperbolehkan suami berbohong kepada istrinya untuk tujuan bertambah sayang diantara keduanya seperti suami yang memuji istrinya yang kurang cantik dengan ucapan:” Kamu kok cantik sekali sih istriku,”

Dari sini dapat dipahami bahwa hukum asal bohong itu dilarang oleh agama bahkan sebagai prilaku tercela. Namun bila ada hal-hal yang memperbolehkan maka hukumnya diperbolehkan.

Artikel ini pernah dimuat di Syahadat.id

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Agamabohongbohong yang diperbolehkanhukum bohong dalam islamlarangan bohong
Previous Post

Agar Masyarakat menjadi Tenteram, Ini yang Diperlukan

Next Post

Keistimewaan Imam Hasan Al Basri dan 10 Sifat Baik Anjing

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Seorang penggiat literasi dan penikmat kopi

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah
Kajian

Ada Apa di Bulan Dzulqa’dah?

30/05/2023
Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (2)

02/02/2023
Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Next Post
Keistimewaan Imam Hasan Al Basri Dan 10 Sifat Baik Anjing

Keistimewaan Imam Hasan Al Basri dan 10 Sifat Baik Anjing

Kh.muqsith Ghazali: Penjelasan Ulama’ Dalam Islam

KH.Muqsith Ghazali: Penjelasan Ulama' dalam Islam

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.