“Sampaikanlah dariku walau satu ayat.”
Namun, Pernahkah mereka berfikir maksud dari keterangan Hadist diatas?
Bila mereka memiliki dasar pemahaman yang benar dan tak sepotong dalam memahami Hadist itu maka ia akan mendapatkan pahala, sebaliknya bila tidak memiliki pemahaman yang benar maka ia akan menyesatkan diri dan orang lain, bukan mendapatkan pahala tetapi mendapatkan murka. Niat baik saja tak cukup, harus memiliki ilmu dan kemampuan yang cukup.
Ini bunyi Hadist lengkapnya:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً ، وَحَدِّثُوا عَنْ .
بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلاَ حَرَجَ ، وَمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا ، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Amr, bahwasanya Nabi SAW bersabda:” Sampaikanlah dariku walau satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil dan itu tak berdosa. Barangsiapa berdusta kepadaku secara sengaja maka bersiap-siap untuk menempati tempat di Neraka. (HR. Bukhari).
Dalam Fatawa Dar Al-Ifta’Al-Misriyyah dijelaskan bahwa seorang pendakwah harus memiliki kriteria sebagai berikut:
Pertama, tak diperbolehkan mengajak orang lain bila tak memiliki pemahaman yang benar tentang hukum-hukum agama.
Kedua, tak boleh terlalu fanatik dalam menyikapi sebuah pendapat yang masih diperselisihkan para ulama’.
Ketiga, tak diperbolehkan merubah kemungkaran dengan cara yang mungkar karena akan menghilangkan fungsi dari dakwah itu sendiri yaitu untuk memperbaiki kondisi masyarakat.
Keempat, mengajak kebaikan (dakwah) kepada orang lain hukumnya Fardhu Kifayah bukan Fardhu Ain, bila sebagian yang lain sudah melakukan maka gugur bagi yang lain.
Kelima, meninggalkan sesuatu yang wajib dengan tujuan dakwah tidak diperbolehkan, karena sudah gugur bila sudah ada sebagian yang mengerjakan.
Keenam, amal kebaikan yang dilakukan untuk dirinya sendiri termasuk ketaatan, dakwah juga termasuk ketaatan, maka harus ada yang menjadi prioritas yang harus dikedepankan.
Ketujuh, dakwah bisa dilakukan saat kita beraktivitas, bekerja dengan orang lain.
Kedelapan, dakwah seharusnya dilakukan oleh orang yang tahu dan mampu melakukannya, bila tak mampu maka jangan memaksakan diri untuk hal itu. Karena akan berbahaya bagi dirinya dan orang lain.
Begitulah definisi Dai, Ustadz, dan lainnya. Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa seorang pendakwah harus memiliki ilmu sebagai penuntunnya agar tak salah memahami ajaran agama, serta memiliki kecakapan lahir batin dalam menghadapi segala rintangan yang terjadi.
Baca juga: Dibutuhkan Ulama Perempuan