Data-data di atas tidak dapat diabaikan begitu saja. karena benih dari penolakan terhadap ideologi Pancasila dapat kita temukan rujukannya masa lampau. Gerakan kelompok Islamisme di tanah air sejak semula memang bercita-cita ingin mengganti Pancasila menjadi syariat Islam. Kondisi ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, karena jika tidak dalam kurun waktu 50 tahun ke depan, migrasi dari Pancasila ke NKRI Bersyariah akan semakin meningkat.
Indonesia telah mencapai usia 77 tahun merengkuh kemerdekaannya. Umur yang masih belia ini pun juga sama dengan sejarah rumusan konsensus Nasional yang telah disepakati bersama oleh segenap masyarakat dari latar belakang yang bhinneka.
Sebuah konsensus akan terabaikan jika tidak ada peneguhan komitmen yang kuat dari masyarakat, sementara geliat penolakan ibarat duri dalam daging yang tak terlihat, tetapi terus menjangkiti dan menyakiti NKRI. Bangsa Indonesia harus pula banyak belajar dari negara gagal (failed state) atau negara yang terus berkecamuk dengan konflik bersaudara karena duri yang dibiarkan terus membesar dan mengakar.
Lalu, apakah duri Islamisme ini hal sepele atau perlu perhatian serius?