Tema renungan subuh kita masih terkait dengan masalah ghibah. Dan kali ini kita akan mengupas gibah dari faktor-faktor pemicunya dan obat penawarnya. Mencari referensi kitab yang komprehensif dan khusus membahas masalah ini ternyata lumayan sulit. Cukup lama saya berselancar di mesin pencarian google.
Alhamdulillah, akhirnya saya menemukan tulisan yang cukup menarik di Khazanah Republika yang di posting pada tangggal 31 Oktober 2016 jam 17.49 dengan judul 10 Faktor Pemicu Ghibah yang mana tulisan ini mengutip kitab Kasyf al-Riybah ‘an Ahkam al-Gibah yang dikarang oleh Imam Zainuddin al-Juba’I al-‘Amili asy-Syami ( w.965 H). Karena penasaran saya menelusuri kitab tersebut, alhamdulillah saya mendapatkannya dan mendown load-nya dalam bentuk PDF.
Setelah melakukan telaahan, pada pasal ketiga di kitab tersebut ternyata membahas juga tentang gibah yang dibolehkan ( Fi al-A’dzar al-Murokhoshoh Fi al-Gibah terdapat pada halaman 73 s.d 77). Masalah ini sudah kita kupas kemarin dengan mengutip pendapat Imam an-Nawawi.
Baca juga: Ghibah Yang Boleh
10 Faktor Ghibah
Adapun pembahasan faktor pemicu gibah terdapat pada halaman 65 s.d 71 ( al-Fash –al-Tsani, Fi al-‘Ilaj al-Ladziy Yamna’ al-Insan ‘an al-Gibah), dimana Imam Zainuddin al-Juba’I mengatakan ada sepuluh (10) faktor yang mendorong seseorang melakukan gibah:
- Kemarahan.
Kemarahan bisa mendorong seseorang untuk membeberkan aib orang yang dimarahi. Terlebih bila ruh agama dan sifat wara’ telah hilang, maka akan berakibat timbulnya dendam. Oleh karena itu, hati-hati dengan marah dan dendam, kata imam Zainuddin al-Juba’I, karena kedua hal ini penyebab dominan gibah. - Pergaulan yang salah. Ikut dalam pergaulan yang awalnya baik, lalu terjadi obrolan gibah akhirnya ikut dan hanyut dalam pusaran gibah tersebut. Sebenarnya kita sadar adanya larangan gibah, tapi karena menjaga perasaan, solidaritas, menjaga hubungan baik dan pertemanan, akhirnya kita malah terjerumus dalam gibah.
- Keinginan merendahkan kredibilitas seseorang (objek ghibah), karena faktor persaingan tak sehat misalnya atau untuk tujuan menurunkan kredibilitas seseorang dalam hal persaksian. Atau misalnya, dia menceritakan sifulan dengan benar lalu mendustakannya dengan mencabut perkataan pertama yang benar, seraya berkata: bukan tipe saya berdusta, apa yang sampaikan kepada kalian semua memang benar keadaan si fulan seperti yang saya katakan.
- Ingin cuci tangan dari perbuataan yang tadi dilakukan bersama-sama dengan orang yang digibahi .Tujuannya mencari muka dan ingin mencitrakan diri bersih dan tak terlibat.
- Ingin mengangkat status diri—agar dihormati— lalu menjatuhkan martabat obyek yang dijadikan gibah.
- Dengki, dimana ia tak ingin saudaranya mendapat nikmat. Jika publik memuji lawannya, kedengkian akan membakar hati si pelaku gibah dan mendorongnya untuk melakukan gibah.
- Bermain dan bercanda—yang keterlaluan— yang akhirnya mengantarkan kita menyebut orang lain dengan tidak semestinya meski dengan tujuan agar orang tertawa. Hal ini berpotensi menjadi gibah.
- Keinginan merendahkan dan menghina. Hal ini bisa terjadi terlepas apakah orang yang digibahi ada di hadapannya atau tidak ada. Inipun bisa dikategorikan sebagai ghibah. Sebab, ia tidak menutupi aib, malah membuka dan menjadikannya sebagai bahaan ejekan.
- Faktor penyebab gibah sangat tipis dan halus (tak terasa). Dan hal ini bisa terjadi juga di kalangan orang-orang terdidik. Seperti perkataan: “kasihan si fulan, saya jadi ikut prihatin”. Memang tak ada yang salah dengan kalimat ini—keprihatinannya dan sifat welas asinya itu adalah hal yang baik—hanya kadang yang keliru ialah biasanya kalimat ini disusul dengan membeberkan kekurangan-kekurangan sifulan yang dikasihani, padahal sifulan tersebut tidak suka. Bila sudah demikian, maka akan terjadi gibah.
- Marah karena Allah SWT. Ini kadang menghinggapi mereka yang terdidik dan kalangan khowash—seperti ulama. Misal, Seseorang marah karena si fulan bermaksiat dengan sebab melakukan perbuatan munkar. Tetapi sayangnya—kemarahan yang tadinya bermaksud menghilangkan kemungkaran tersebut—- membuat ia juga kerap membuka aib si fulan tersebut di hadapan orang lain.