Manhaj Fikih Salaf
Pada zaman serba modern ini, kita akan bertemu hal atau peristiwa yang baru dan tidak ada pada zaman Nabi Saw. serta para sahabat. Menghukumi sesuatu tak hanya berpedoman dengan Alquran dan as-Sunnah, namun harus disertai dengan manhaj fikih. Manhaj fikih salaf yaitu harus mengikuti ijtihad salah satu dari empat Imam mazhab. Empat Imam itu antara lain:
- Imam Abu Hanifah An-Nu’man bin Tsabit (Hanafi)
- Imam Maliki bin Anas Al-Ashbahy (Maliki)
- Imam Muhammad bin Idris As-Syafi’i Al-Quraisyi (Syafi’i)
- Imam Ahmad bin Hanbal As-Syaebani (Hanbali)
Nah, di Indonesia mayoritas berpegang pada manhaj salaf nomor tiga!.
Manhaj Tasawuf Salaf
Akhir-akhir ini, tasawuf sangat digandrungi oleh millenial Muslim di Indonesia bahkan di mancanegara. Pola gaya hidup millenial bahkan pemuda Islam yang hedon dirasa jauh dari hidayah dan rahmat Allah Swt. Oleh karena itu, sekarang ini banyak yang ikut kajian-kajian sufi di berbagai Masjid bahkan ada juga kajian yang dilaksanakan di sebuah coffe shop.
Terdapat dua salaf yang dapat antum ikuti. Yang pertama adalah Imam Abu al-Qasim Ibnu Muhammad al-Junayd al-Baghdadi. Dan yang kedua adalah Imam Abu Hamid Ibnu Muhammad Ghazali.
Sebagai umat Islam yang mengikuti manhaj salaf, seharusnya kita ittiba‘ kepada para salaf dalam hal mendekatkan jiwa kita kepada Sang Khaliq. Jiwa harus suci, bersih dari dosa. Pada intinya, perlu kita ikuti dalam hal spiritualitas.
Jadi, antum tak perlu galau atau resah dengan syarat lokernya. Ikuti saja manhaj salaf diatas!. Insya Allah antum diterima dan diberkahi oleh Allah Swt.