Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Kemerdekaan menyampaikan pendapat

Kemerdekaan menyampaikan pendapat bukan dalil radikalisme

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Bukan Dalil Radikalisme

Anton Prasetyo by Anton Prasetyo
04/06/2022
in Kolom, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Dari sini tidak ada alasan lagi bahwa kemerdekaan berpendapat berarti penghalalan atas narasi segregasi, intoleransi, dan pemecah belah. Justru narasi-narasi segregasi, intoleransi dan pemecah belah yang jelas-jelas tidak diperkenankan karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Ditinjau dari segi HAM, praktik ini juga jelas melanggar.

Setiap dari kita mesti sadar, dalam kemerdekaan menyampaikan pendapat juga ada tanggung jawab yang mesti dipikul. Dalam agama Islam juga menuntut kepada setiap individu bertanggung jawab terhadap amal perbuatannya. Nabi Muhammad SAW bersabda:

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Amir (kepala Negara), dia adalah pemimpin manusia secara umum, dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas mereka. Seorang suami dalam keluarga adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang istri adalah pemimpin di dalam rumah tangga suaminya dan terhadap anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka. Seorang hamba sahaya adalah pemimpin dalam urusan harta tuannya, dia akan dimintai pertanggungjawaban atasnya. Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas siapa yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Semoga dengan paparan singkat ini menjadikan setiap warga menjadi sadar bahwa kemerdekaan dalam menyampaikan pendapat bukan berarti bebas tanpa adanya tanggung jawab. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi narasi-narasi negatif bernuansa segregasi, intoleransi dan pemecah belah.

Wallahu a’lam.

Baca Juga: Silaturahmi Sebagai Kearifan Lokal Maknai Ajaran Agama Untuk Jaga Kerukunan

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Dalil RadikalismeHAMIntoleransiKemerdekaan Menyampaikan PendapatPancasilaPemecah BelahSegregasiUUD 1945
Previous Post

Perlukah Seorang Muslim Menjadi Liberal?

Next Post

Bercermin dari Kesalahan Al-Qaeda

Anton Prasetyo

Anton Prasetyo

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
al-qaeda

Bercermin dari Kesalahan Al-Qaeda

Ibadah Sosial

Sebuah Alegori, Sang Alkemis dan Ibadah Sosial

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.