Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Keniscayaan Ijtihad

Keniscayaan Ijtihad

KENISCAYAAN IJTIHAD

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
30/06/2021
in Gagasan
17 0
0
17
SHARES
341
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Ijtihad adalah aktifitas ilmiyah, penelitian serius dan kerja-kerja kreatif intelektual yang sungguh-sungguh dan tak pernah lelah untuk menghasilkan produk-produk hukum atau apa saja yang bermanfaat bagi kehidupan umat manusia.

Karena itu adalah menarik judul buku yang ditulis Imâm al-Suyûthî:

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

الرد علی من اخلد الی الارض وجهل بان الاجتهاد فی كل عصر فرض

“Al-Radd ‘alâ man akhlada ilâ al-Ardh wa Jahila bi Anna al-Ijtihâd fî kulli ‘Ashr Fardhun” (Kritik terhadap pandangan konservatif dan mereka yang tidak mengerti bahwa Ijtihad adalah kemestian sejarah).

Ijtihad dengan begitu sesungguhnya tidak pernah bisa ditutup dan seharusnya tidak boleh ditutup. Menutup pintu ijtihad sama saja dengan menutup berfikir orang, dan ini berarti juga menghentikan peradaban. Stagnasi dan kematian peradaban terjadi ketika masyarakat tidak boleh lagi berfikir dengan bebas. Sebaliknya sejarah peradaban besar adalah sejarah para pemikir besar yang sangat aktif meneliti, mengeksplorasi dan mengekspresikan pikiran-pikirannya dengan merdeka. Mereka amatlah mengerti bahwa kemerdekaan berpikir itu selalu meniscayakan tanggungjawab kepada manusia dan kepada Tuhan. Mereka bekerja untuk memberi manfaat bagi umat manusia.

Al-Qur’ân berulangkali mempertanyakan pembacanya: “apakah anda tidak memikirkan?” apakah anda tidak merenungkan?”, “apakah anda tidak menggunakan akal?”, apakah anda tidak mengambil pelajaran (berpikir analogis)?. Apakah kalian tidak merenungkan isi al-Qur’an itu atau kalian telah menutup pintu hati/pikiran kalian”?, dan “bukankah tidak sama mereka yang berpengetahuan dan yang tidak berpengetahuan?.

Pertanyaan yang akan selalu mengemuka adalah: “pintu ijtihad memang masih terbuka. Tetapi adakah orang yang bisa membukanya ?.

Nah, inilah mungkin problem kita sekarang. Meski demikian fakta kehidupan yang tak dapat dinafikan bahwa lembaga-lembaga legislatif di dunia muslim terus mempraktikkan ijtihad dan semua masyarakat muslim menerima produk legislasi itu sekaligus harus menjalankannya. Sebuah kaidah hukum mengatakan :

حكم القاضی الزام ويرفع الخلاف

“Keputusan hakim adalah mengikat dan menghilangkan perbedaan”.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ijtihad
Previous Post

Keganjilan Wahabi Nusantara

Next Post

Berbicara Tentang Ayahku, Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

Pengasuh Pondok Pesantren Dār al-Fikr Cirebon

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Berbicara Tentang Ayahku, Syekh Mulla Ramadhan Al-buthi

Berbicara Tentang Ayahku, Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi

Cara Islam Menanggulangi Kesenjangan Sosial

Cara Islam Menanggulangi Kesenjangan Sosial

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.