Judul ini memang sengaja agar kita semua merenung akan harmonisnya keluarga. Untuk itu pembahasan ini saya mulai dari pasca kelahiran anak, tidak dari sebelum kelahiran. Yakni terkait memberikan nama yang baik kepada anak.
Kalau kita merujuk beberapa kitab dan buku terkait hak-hak anak ini tidak sedikit yang mengupas dari sebelum kelahiran, seperti kitab Tarbiyatul awlad fi al-Islam– yang disusun oleh Asy-Syaikh Dr. Abdullah Nashih Ulwan dan kitab Tarbiyatu ath-Thifli: Huquq ath-Thifli Fi Syari’at al-Islam yang disusun oleh Syaikh Ra’fat Farid as-Sulaim.
Berikut langkah-langkah yang hendaknya perlu diperhatikan dan dilakukan kita selaku orang tua dalam upaya dan ikhtiar menjadikan anak-anak qurrata a’yun dan saleh:
Hak untuk diberikan nama yang baik
Nama dalam Bahasa Arab, disebut ISMUN ( اسم). Kata ismun ini menurut pakar Bahasa Arab berasal dari kata “sama ( سما)”, yang berarti “ارتفاع” yaitu tinggi atau “ wasm ( وسم )” yang berarti tanda. Secara filosofis, hal ini mengajarkan kepada kita bahwa karena nama itu sesuatu yang tinggi dan merupakan tanda (pengenal) maka hendaknya nama yang merupakan tanda pengenal yang kita berikan kepada anak kita itu mengandung makna yang meninggikan, memuliakan dia, bukan merendahkan dan menghinakan. Dari sini kita memahami kenapa Rasululllah SAW memerintahkan kita untuk memberikan anak-anak kita dengan nama yang baik.
اِنَّكُمْ تُدْعَوْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِأَسْمَائِكُمْ وَأَسْمَاءِ آبَائِكُمْ فَأَحْسِنُوْا أَسْمَاءَكُمْ
“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kalian dan nama-nama bapak kalian, hendaklah kalian memperbagus nama kalian.” (HR. Abu Darda’).
Demikian pentingnya arti sebuah nama, Rasulullah SAW dalam suatu riwayat pernah mengganti identitas seseorang:
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata,
ﺃَﻥَّ ﺍﺑْﻨَﺔً ﻟِﻌُﻤَﺮَ ﻛَﺎﻧَﺖْ ﻳُﻘَﺎﻝُ ﻟَﻬَﺎ ﻋَﺎﺻِﻴَﺔُ ﻓَﺴَﻤَّﺎﻫَﺎ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ -ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ – ﺟَﻤِﻴﻠَﺔَ
“Salah satu putri Umar bin Khattab ada yang diberi nama Ashiyah (wanita pembangkang). Kemudian diganti oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama Jamilah.” [HR. Ahmad dan Muslim]