Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Review Kitab
Jihad dalam Kitab Majmû Fatâwâ Karya Ibnu Taimiyah 2

Jihad dalam Kitab Majmû Fatâwâ Karya Ibnu Taimiyah 2

Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (2)

Roland Gunawan by Roland Gunawan
28/11/2021
in Review Kitab, Tajuk Utama
25 2
0
27
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Kedua, kemurtadan. Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa orang murtad dari agamanya (Islam) dibunuh. Menurutnya, orang kafir dengan kemurtadan, ketika diminta untuk bertaubat namun ia tidak bertaubat, itu boleh dibunuh, baik ia memerangi atau tidak. Bahkan ia boleh dibunuh meskipun ia termasuk orang-orang yang tidak boleh dibunuh saat perang seperti orang buta, rahib, dan perempuan.[7]

Sang pengarang mengatakan, “Orang-orang murtad wajib dibunuh secara pasti karena tidak kembali kepada sesuatu (agama) yang mereka telah keluar darinya. Tidak boleh membuat perjanjian dengan mereka, tidak boleh menjalin perdamaian (gencatan senjata), tidak boleh memberikan keamanan, tidak boleh melepas siapapun dari mereka yang menjadi tahanan, tidak boleh membayar tebusan kepada mereka, tidak boleh memakan sembelihan mereka, tidak boleh menikahi perempuan dari mereka, tidak boleh mengambil budak dari mereka selama mereka masih tetap murtad berdasarkan kesepakatan umat,[8] orang yang memerangi dari mereka harus dibunuh, juga orang yang tidak memerangi dari mereka seperti orang tua renta dan orang buta menurut kesepakatan ulama, juga perempuan dari mereka menurut mayoritas ulama.”

BacaJuga

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

Ketiga, pembangkangan dan penyimpangan dari kebenaran. Orang-orang yang menyimpang dari kebenaran, membangkang kepada imam, jika menimbulkan kerusakan besar maka boleh dibunuh. Jika mereka bisa dihentikan dengan keadilan, misalnya cukup dengan diberi hukuman yang setimpal atau dipenjara, itu bisa dilakukan tanpa harus membunuh.[9]

Keempat, penyerangan dan perampokan. Orang-orang yang melakukan penyerangan dan perampokan yang membahayakan diri harus diperangi.[10]

Kelima, kelompok Khawarij, yaitu—menurut Ibnu Taimiyah—orang-orang yang membangkang kepada Ali ibn Abi Thalib dan Mua’wiyah ibn Abi Sufyan dengan tuduhan tahkim (arbitrasi). Mereka berkata ‘tidak ada hukum kecuali hukum Allah’, dan keluar dari jama’ah/barisan umat Muslim. Mereka, kelompok Khawarij ini, harus diperangi.[11]

Keenam, mata-mata, yaitu orang yang membocorkan berita suatu kaum kepada kaum lain yang tidak mengetahuinya, atau membocorkan rahasia umat Muslim.[12] Menurut Ibnu Taimiyah, seorang mata-mata muslim, kalau ia bekerja untuk musuh, maka ia harus dibunuh. Ia berkata, “Orang yang kerusakannya tidak bisa dihentikan kecuali dengan dibunuh, seperti orang yang memecah-belah barisan umat Muslim, orang yang mengajak kepada bid’ah dalam agama. Inilah yang dikatakan oleh Malik dan sebagian pengikut Ahmad.”[13]

Baca Juga: Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)


[1]           Al-Ba’li, al-Ikhtiyârât al-Fiqhîyyah, hal. 545
[2]           Ibn Hajar al-Asqalani, Fath al-Bârîy (Jilid 5), hal. 279
[3]           Hasan Abdurrahman Husain Wahdan, Ahkâm al-Jihâd ‘inda Ibn Taymîyyah wa Tathbiqâtuh al-Mu’âshirah, Yordania: Universitas Yordania, Cet. I, 2006, hal. 57
[4]           Ibnu Taimiyah, Majmû’ aFatâwâ (Jilid 11), hal. 11
[5]           Al-Ba’li, al-Ikhtiyârât al-Fiqhîyyah, hal. 311
[6]           Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 8), hal. 345
[7]           Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 22), hal. 60
[8]           Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 28), hal. 414
[9]           Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 35), hal. 86
[10]         Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 28), hal. 316
[11]         Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 3), hal. 208
[12]         Ibnu Taimiyah, al-Fatâwâ al-Kubrâ (Jilid 4), hal. 662
[13]         Ibnu Taimiyah, Majmû’ Fatâwâ (Jilid 28), hal. 108 – 109

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ibnu taimiyahJihadJihad menurut Ibnu TaimiyahReview Kitab
Previous Post

Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

Next Post

Hakikat Jihad Menurut Asghar Ali Engineer

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Edisi September 2
Bulletin Islamina

Maulid dan Budaya Populer

20/09/2024
Edisi September 1
Bulletin Islamina

Menerka Misi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia

05/09/2024
Next Post
Hakikat Jihad Menurut Asghar Ali Engineer

Hakikat Jihad Menurut Asghar Ali Engineer

Kampanye LGBT di Liga Inggris

Nasib Pemain Muslim di Kampanye L68T Liga Inggris

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.