Uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa tercapainya suatu kerukunan antar intern agama dan umat beragama hanya bisa diperoleh tergantung dengan faktor-faktor berikut, di antaranya : a) belajarlah hidup di tengah-tengah masyarakat yang berbeda, sebab perbedaan itu tidak bisa dihilangkan dan selalu ada dalam kehidupan bermasyarakat, b) belajarlah saling menghargai satu dengan yang lain dan tidak menganggap bahwa keyakinan kitalah yang paling benar, c) konsep moderasi agama perlu dipraktekkan dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam hubungan intern dan antar umat beragama.
Oleh karena itu, sekarang para Ulama’ dan tokoh Islam di Indonesia pun mempromosikan Islam moderat (wasathiyyah, tawassuth atau i’tidal) yang berarti jalan tengah di antara dua sisi (pihak) yang berhadapan. Di antara hal yang penting dalam konsep wasathiyyah ini adalah pemberian perhatian kepada konteks latar belakang turunnya ayat dan terjadinya Hadits serta realitas masa kini dalam memahami teks-teks Al-Qur’an dan Hadits. Penerapan wasathiyyah dalam memahami ayat-ayat dan Hadits tentang kedamaian dan toleransi menunjukkan, bahwa Islam merupakan agama yang sangat mendukung kedamaian dan kerukunan.
Wallahu a’lam.
Baca Juga: Konflik Intern dan Ekstern Umat Beragama Perspektif Masykuri Abdillah (1)