Madrasah adalah institusi pendidikan terpenting sebagai pembentuk moral dan etika generasi penerus bangsa. Sebagaimana sekolah pada umumnya (tingkat SD, SLTP, SLTA), Madrasah menjadi ciri khas tersendiri bagi Indonesia, karena hanya terdapat Indonesia entitas pendidikan yang sebenarnya sama dalam hal genjang, namun kemudian diklasifikasian menjadi sekolah umum dan sekolah agama. Kurikulum keagamaan yang lebih komprehensif yang mungkin menjadikan pembeda antara Madrasah dan sekolah pada umumnya.
Oleh karenanya, terkadang Madrasah dikonotasikan secara khusus dengan istilah ‘sekolah agama’, yakni tempat dimana peserta didik mendapatkan pendidikan hal ihwal ataupun seluk-beluk agama serta keagamaan.
Bila merujuk pada pengertian secara etimologi, kata ‘madrasah’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti ‘sekolah’ atau ‘akademi’ yang umumnya bersumber pada agama Islam. Sedangkan dalam Ensiklopedi Islam di Indonesia kata ‘madrasah’ merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab dari kata darasa yang maksudnya ‘belajar’. Madrasah berarti ‘tempat untuk belajar’. Kata darasa dengan penafsiran membaca serta belajar yang ialah pangkal kata ‘madrasah’ itu sendiri berasal dari bahasa Hebrew ataupun Aramy.
Menurut K.A. Streenbrink pada awal kemunculannya madrasah sebagai lembaga pendidikan yang lahir dari inisiatif dan sumber daya masyarakat Islam bertujuan menyiapkan layanan pendidikan Islam bagi anak-anak muslim. Selain itu Madrasah hadir untuk merespon kebijakan kolonialisme Belanda yang gencar mendirikan sekolah umum tanpa memasukkan mata pelajaran agama Islam.
Madrasah sebagaimana dijelaskan sebelumnya, dalam semua tingkatan dari mulai Madrasah Diniyah Takmiliyah, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, hingga Madrasah Aliyah jelas merujuk pada suatu muara, yaitu tempat menempa pendidikan agama peserta didik dengan mata pelajaran pendidikan agama Islam yang lebih terperinci dan komprehensif. Berbeda dengan sekolah umum yang biasanya hanya ada satu mata pelajaran pendidikan agama Islam, di Madrasah, pendidikan agama Islam ini dirincikan menjadi mata pelajaran tersendiri. Masing-masing mata pelajaran tersebut yaitu: Alquran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam, serta Bahasa Arab sebagai pelajaran penguat literasi bahasa Arab bagi peserta didik.
Berdasarkan pemaparan tersebut jelas bahwa peranan madrasah dari semua tingkatan, tidak lain adalah untuk menempa pemahaman agama sekaligus cara pandang beragama peserta didik. Mengingat bahwa rumpun mata pelajaran agama Islam yang diajarkan kepada peserta didik tersebut semuanya diajarkan dalam rangka membentuk karakter peserta didik agar beragama dengan baik dan benar sesuai tuntunan syariat.