Data itu menyebutkan 25% siswa dan 21% guru menyatakan Pancasila tidak relevan lagi. Sementara 84,8% siswa dan 76,2% guru setuju dengan penerapan Syariat Islam di Indonesia. Jumlah yang menyatakan setuju dengan kekerasan untuk solidaritas agama mencapai 52,3% siswa dan 14,2% membenarkan serangan bom.
Hal tersebut tentu sangat bertentangan dengan kampanye yang disampaikan oleh IPNU-IPPNU yang lebih mengedepankan nilai-nilai Islam, dan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara.
Kemudian, organisasi lain yang konsisten memerangi paham-paham radikal di tingkat universitas yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Organisasi yang berulang tahun ke 61 tanggal 17 April 2021 itu, memiliki empat aspek yang menjadi pegangan fundamental para kader PMII dalam bergerak. Pertama, aspek tauhid atau ketuhanan. Di sini PMII harus mampu mengaplikasikan nilai-nilai tauhid dalam berbagai kehidupan. Hal ini dibuktikan oleh kader-kader PMII, dengan pemisahan yang tegas antara hal-hal yang profan dan yang sakral.
Kedua, hubungan manusia dengan tuhan (hablum minallah). Hubungan antara hamba dengan penciptaNya, tujuannya yaitu mengharapkan ridho Allah semata dalam setiap pergerakan. Sehingga apa yang dilakukan oleh kader-kader PMII selama ini, semua itu lilahi ta’ala (Karena Allah semata) alias tidak mengharapkan suatu apa pun kecuali ridho tuhan.
Ketiga, aspek kemanusiaan atau hubungan manusia dengan manusia (hablum mimannas). Nilai-nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia yaitu lebih mengutamakan persaudaraan antar insan pergerakan, persaudaraan sesama umat Islam (Al-Hujuraat, ayat 9-10), persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan sesama umat manusia.
Dan keempat, hubungan antara manusia dengan kelestarian alam semesta (hablum minal’alam). Perlakuan baik manusia terhadap alam dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia, dan diarahkan untuk kebaikan akhirat. Di sini berlaku upaya berkelanjutan, untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh, (Q.S. Al-Baqarah: 62, Al-A’ashr).
Namun sayangnya, pemerintah masih belum melirik dan merangkul organisasi pelajar dan mahasiswa dalam memerangi paham radikalisme. Padahal, basis mereka itu kaum muda dan tentu mengerti keinginan para kaum milenial.
Terakhir, sudah saatnya pemerintah merangkul organisasi-pelajar dan mahasiswa untuk bersama-sama bergerak melawan paham radikalisme. Organisasi yang telah disebutkan di atas, bukan hanya memanfaatkan teknologi dan informasi untuk mengkampanyekan nilai-nilai Islam yang diajarkan oleh Rasulullah, tapi juga akan menciptakan pribadi-pribadi Muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah, berbudi luhur, berilmu cakap, dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya, serta komitmen terhadap cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Benih Terorisme dan Radikalisme di Lembaga Pendidikan