Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Melumpuhkan Teroris Berlebihan? Catatan Untuk Munarman Dan Refly Harun Tentang Penyerangan Mabes Polri

Melumpuhkan Teroris Berlebihan? Catatan Untuk Munarman Dan Refly Harun Tentang Penyerangan Mabes Polri

Melumpuhkan Teroris Berlebihan? Catatan untuk Munarman dan Refly Harun tentang Penyerangan Mabes Polri

Dr. H. Amir Mahmud, S.Sos, M.Ag. by Dr. H. Amir Mahmud, S.Sos, M.Ag.
05/04/2021
in Kolom, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Saudara Munarman atau Refly harus pula mengingat peristiwa anak muda dengan inisial IAH yang mengalami radikalisasi diri dengan menyerang salah satu gereja di Medan dengan bom rakitan yang gagal. Itu juga amatiran tetapi semangat dia bukan amatiran dalam melaksanakan aksinya. Dia sangat militan ketika bom yang diranselnya gagal meledak dan memilih mengambil pisau dan menusuk sang pendeta. Bukankah itu amatiran dan tidak professional?

Lalu, pertanyaan kunci yang sangat diandalkan dalam kasus penyerangan ZA adalah apakah pihak aparat keamanan tidak mempunyai cara lain selain membunuh pelaku? Baik Refly Harun dan Munarman mengatakan seharusnya polisi melepaskan tembakan pelumpuhan dengan SOP yang ada bukan langsung menembak mati.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Bahkan Refly dalam Channel Yotubenya pada 2 April 2021 menegaskan bisa jadi ada indikasi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena tidak ada korban dari pihak aparat keamanan. Pelaku hanya seorang yang terkena hipnotis dan menembak dengan senjata yang tidak mematikan. 

Selain, tidak memahami karakter terorisme dan modus terbaru dari kelompok teroris akhir-akhir ini yang mendoktrin anak-anak muda amatiran bahkan menjadikan perempuan sebagai tameng pengalihan keamanan, keduanya Refly dan Munarman hanya berasumsi pelanggaran HAM terjadi karena kepolisian tidak ada korban.

Baca juga: Islam Melarang Terorisme, Apapun Alasannya

Ketika terjadi penembakan terhadap teroris sekalipun HAM harus dilaksanakan karena ini persoalan adanya nyawa yang hilang.  Lalu, bagaimana dengan nyawa para aparat penegak hukum? Lalu bagaimana dengan nyawa korban aksi terorisme yang sangat mudah sekali hilang?

Kenapa polisi harus menembak mati ZA ? Di samping tindakan polisi sudah sesuai SOP, polisi juga harus waspada terhadap segala kemungkinan terburuk, termasuk kemungkinan ZA membawa bom dalam bajunya. Dalam situasi tersebut mengantisipasi hal terburuk harus diperhitungkan dan tindakan semacam itu bukan sekedar kriminal biasa, tetapi aksi teror yang brutal. 

UU Terorisme yang baru telah menyediakan ruang bagi aparat keamanan untuk mengantisipasi sejak dini agar peristiwa teror tidak terjadi. Berbagai penangkapan, pelumpuhan bahkan serangan dilakukan semata untuk mencegah peristiwa aksi terorisme terjadi. Karena yang terjadi ketika aksi terorisme beraksi, lalu ada opini nyinyir lainnya aparat kecolongan. Semenatara pelumpuhan dan penembakan mengantisipasi teror harus pula dinyinyirin dengan komentar tanpa berdasarkan data, fakta dan kajian peraturan yang ada. 

Tulisan ini tidak berpretensi untuk menafikan HAM dalam konteks penegakan hukum di Indonesia. Namun, masyarakat harus menyadari bahwa bahaya terorisme itu sangat nyata di depan mata bahkan bisa terjadi kapapun dan di manapun. Bayangkan jika kita dan keluarga yang menjadi korban? Apakah anda akan berbicara HAM ketika para teroris yang memakan korban tidak salah itu ditembak mati? 

Berbicara dalam konteks berdemokrasi tentu harus dilakukan dengan data dan fakta, tanpa tendensi provokasi dan membuat kebingungan masyarakat. Dalam konteks bernegara ada ancaman serius terhadap keamanan masyarakat, ketahanan nasional dan kedaulatan bangsa yang siapapun warga negara harus mempunyai suara yang sama. 

Terorisme musuh negara dan musuh kita bersama. Tidak ada satupun agama yang membenarkan tindakan aksi teror entah professional ataupun amatiran dan entah terorganisir maupun serampangan. Jangan ada celah bagi para teroris untuk membenarkan aksinya dengan adanya dukungan komentar yang bernada tendensius. 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: melumpuhkan terorismunarmanrefli harunterorTerorisme
Previous Post

Mengkaji Teologi Transformatif

Next Post

Infiltrasi Wahabisme di Indonesia | Bulletin Islamina Vol. 2 No. 13

Dr. H. Amir Mahmud, S.Sos, M.Ag.

Dr. H. Amir Mahmud, S.Sos, M.Ag.

Alumni 1 Akademi Militer Afghanistan

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Infiltrasi Wahabisme Di Indonesia | Bulletin Islamina Vol. 2 No. 13

Infiltrasi Wahabisme di Indonesia | Bulletin Islamina Vol. 2 No. 13

11 Ketentuan Ibadah Ramadhan Dan Idul Fitri 1442 H

11 Ketentuan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.