Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Muhammadiyah Dan Gagasan Dasar Berijtihad

Muhammadiyah Dan Gagasan Dasar Berijtihad

Muhammadiyah dan Gagasan Dasar Berijtihad

Siti Mariatul Kiptiyah by Siti Mariatul Kiptiyah
18/02/2021
in Kolom, Populer
11 0
0
11
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Ijtihad Muhammadiyah sejak berdirinya tentu saja diarahkan pada persoalan ketiganya yang melibatkan persoalan agama sekaligus duniawi. Terhadap tradisionalisme Islam dan Jawaisme, Muhammadiyah menyoroti berbagai ritual Muslim tradisionalis yang dianggap “menyimpang” dari syariat Islam.

Muhammadiyah Menghadapi Modernisme Kolonial

Sementara itu, untuk menghadapi modernisme kolonial, Muhammadiyah membuka ruang layanan publik yang dibutuhkan masyarakat namun tetap menjadi media dakwah. Gagasan ijtihad semacam ini yang ditopang keyakinan semboyan al-ruju’ ila al-Qur’an wa al-Sunnah memberi konsekuensi logis pada aspek kemajuan dibidang agama (dakwah) dan sosial.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Tidak salah lagi gagasan ijtihad Muhammadiyah membawanya ke dalam wacana di mana pembaruan (tajdid) merupakan suatu yang niscaya. Pembaruan mengindikasikan adanya format baru atau memperbarui sesuatu, sehingga ijtihad-lah yang diperlukan.

Adapun ijtihad memerlukan keleluasaan akal dalam mengoptimalkan proses kerjanya. Selaras dengan hal itu, Muhammadiyah mengakui bahwa Islam adalah agama rasional yang terbuka bagi ide-ide, kreativitas, dan kemajuan.

Ijtihad dimaksudkan sebagai upaya bersungguh-sungguh untuk menemukan tafsir serta pendapat mengenai suatu hal. Menurut pemahaman

Muhammadiyah, ijtihad terdiri dari interpretasi secara rasional terhadap Al-Qur’an dan Hadis. Dengan keyakinan bahwa pintu ijtihad selalu terbuka, Muhammadiyah tidak membenarkan anggotanya melakukan taklid.

Doktrin Muhammadiyah menerangkan bahwa ijtihad bisa dilakukan secara personal maupun kolektif. Jika seorang Muslim tidak mampu berijtihad secara individu karena lemahnya pengetahuan agama, maka diperbolehkan ittiba’ dengan mengikuti ijtihad seorang ulama yang mendasarkan segala sesuatu pada Al-Qur’an dan Hadis.

Meskipun demikian, setiap individu yang ber-ittiba’ atau mengikuti fatwa ulama diharuskan memahami pula makna dan posisi argumen agama yang menjustifikasi fatwa tersebut.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: gagasan ijtihadijtihadkh.ahmad dahlanMuhammadiyah
Previous Post

Tahukah Kamu Istilah Mursyid?Ini Penjelasannya

Next Post

Ijtihad dalam Upaya Menafsir Ulang Al-Qur’an

Siti Mariatul Kiptiyah

Siti Mariatul Kiptiyah

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali
Kolom

Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali

18/06/2024
Next Post
Tujuan Beragama: Mewujudkan Kebaikan Bukan Menebar Kejahatan

Ijtihad dalam Upaya Menafsir Ulang Al-Qur’an

Nasehat Untuk Pemuda Dan Pemudi Islam

Adab Terhadap Guru dan Ilmu Pengetahuan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.