Sinergi antara ulama, umaro, dan umat untuk memperkuat ukhuwah dan menjaga persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus terus dioptimalkan. Pasalnya, ulama berperan penting dalam membangun masyarakat yang moderat, baik dalam beragama dan bernegara, guna mencegah penyebaran paham radikal-terorisme dan ekstremisme di Indonesia.
Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM mengatakan untuk melakukan itu perlu rembuk atau duduk bersama melalui wadah “Ngaji Kebangsaan” dalam upaya menyebarkan moderasi beragama.
Hal itu dikatakan Nurwakhid pada acara “Ngaji Kebangsaan” dengan mengambil tema Optimalisasi Islam Washatiyah dalam Mencegah Ekstrimisme dan Terorisme. Acara yang digalar oleh Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) di Pondok Pesantren Motivasi Indonesia, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (21/9/2022).
“Ngaji Kebangsaan ini adalah bagian daripada program pentahelix yang merupakan kebijakan dari BNPT, yaitu melibatkan pemerintah, masyarakat, media, civitas akademika, maupun pengusaha. Dalam konteks melibatkan ulama ini adalah ormas keagamaan yaitu masyarakat. Karena ormas keagamaan terutama pesantren ini adalah potensial untuk menjadi vaksinasi ideologi, untuk menyebarluaskan moderasi beragama atau wasathiyah tadi,” ujar Nurwakhid.
Ia menjelaskan bahwa sejatinya memang radikal terorisme ini merupakan cermin dari krisis ritualitas. Dimana mereka lebih menonjolkan ritualitas, kemudian menonjolkan identitas formal serta simbol-simbol formal keagamaan. Namun lemah di bidang spiritual atau maqom ikhsan, akhlak, perilaku dan budi pekerti.
“Mereka ini bersikap radikal karena tidak wasathon atau tidak moderat, tidak ditengah tengah. Sehingga tidak menjadi rahmatan lil alamin, tapi rahmatan lil kelompoknya. Inilah tugas para ulama, para kyai, para masyayikh, para pondok pesantren untuk menggelorakan Islam wasathiyah atau bisa dikatakan Islam nusantara atau rahmatan lil alamin,” tuturnya.
Dijelaskanya, penyebaran paham radikal terorisme sendiri bukanlah hal baru di Indonesia. Karena itu, setiap orang berpotensi terpapar paham radikal-terorisme yang pada akhirnya menjadi pelaku kejahatan terorisme. Potensi ini dapat dilihat dari tersebarnya narasi-narasi radikalisme yang mengitari masyarakat.
“Kalau ini tidak ditanggulangi segera, narasi tersebut dapat mengarah dan mengajak pada tindakan terorisme. Dapat berupa narasi mengenai intoleransi terkait sentimen keagamaan, narasi umat yang diperlakukan tidak adil, narasi keterancaman, dan sebagainya,” ungkap Nurwakhid.
Pada kesempatan tersebut dirinya menekankan kepada para tokoh agama yang merupakan para Ketua ataupun Pengurus MUI di tingkat Kecamatan se-Kota dan Kabupaten Bekasi agar selalu menjaga dirinya dan memvaksin dirinya supaya imun terhadap segala macam paparan paham radikal terorisme yang disebarkan oleh kelompok tersebut.