Seorang sahabat mengusulkan nama renungan subuh menjadi “Ngasuh” (renuNGAn SUbuH). Respon saya atas usulan tersebut langsung saya posting di status, karena saya tertarik dan memang menarik. Tapi subuh ini saya masih gunakan nama Renungan Subuh, belum Ngasuh. In syaa Allah besok. Mudah-mudahan tidak lupa. amiin.
Kata Ngasuh sebenarnya bukan bahasa baku dalam Bahasa Indonesia, yang baku ya “asuh”. Kata ngasuh berasal dari “mengasuh”, lalu disingkat menjadi ngasuh. Jadi ya sah-sah saja kita menggunakannya. Karena dalam pelajaran bahasa kita juga mengenal singkatan-singkatan kata agar praktis. Kalau dalam Bahasa Arab ada yang disebut li al-Takhfif. Hal seperti ini juga ada dalam ayat al-Qur-an. Misal ayat: وما خلقت الجن والإنس الا ليعبدون
Ayat tersebut asalnya Liya’buduuniy, ada NUN Wiqoyah dan YA almutakallim (ني), tapi dihilangkan karena li al-takhfif. Makanya terjemahannya’ Tidaklah aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-KU.” Kalau tidak ada “NIY” terjemahannya ya tanpa kalimat “kepada-KU”.
Contoh lain misalnya dalam surat al-Qodr, seharusnya pada ayat ke empat itu bunyinya “ Tatanazzalu” tapi huruf ‘TA” yang satu dihilangkan sehingga menjadi “ Tanazzalu”. Makanya di tafsir Jalalain dikatakan بحذف إحد التائين من الأصل . Jadi meringkas kata atau kalimat itu hal yang biasa terjadi. Oleh karenanya mengasuh supaya bisa jadi enak sebagai kepanjangan Renungan Subuh, ya disingkat jadi “Ngasuh.” He he
Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), asuh—mengasuh—- merupakan padanan dari kata menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil; membimbing supaya—orang yang dibimbingnya—dapat berdiri sendiri, dan; memimpin. Jadi pada kata “mengasuh” ada proses menjaga, merawat, mendidik, membimbing dan memimpin. Makna ini terasa penting untuk kita pahami dalam memproses untuk mewujudkan generasi yang saleh.
Ada kaidah fiqh yang cukup masyhur yang sering dikutip ulama-ulama kita: “ al-Muhafazhotu ‘ala qodiym al-sholeh wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, memelihara atau menjaga nilai-nilai lama lama yang baik dan mengambil nilai-nilai yang baru yang lebih baik.” Dari kaidah ini terkandung makna mengasuh, dimana seorang yang diamanahi untuk mengasuh, dia hendaknya menjaga nilai-nilai lama yang baik untuk kebaikan dan kemanfaatan orang yang diasuhnya serta membimbing mereka untuk bisa mengambil keputusan—sebagai pemimpin— tentang nilai-nilai baru yang dipandang akan lebih mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan.
Oleh karena itu, kita tidak perlu heran bila di pesantren lebih senang menggunakan kata pengasuh dibanding kata-kata lain, misal pemimpin, pengurus atau ketua. Kenapa? bisa jadi salah satu faktor penyebabnya adalah karena ada keinginan dari para kiyai dan asatiz untuk merawat, mendidik dan membimbing santrinya sehingga bisa merawat nilai-nilai lama yang baik dan berani mengambil keputusan untuk mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik.
Salah satu nilai-nilai lama yang senantiasa dijaga — dan saya kira harus selalu dijaga— adalah menjaga kesambungan sanad keilmuan dalam mempelajari ilmu keislaman. Nilai yang saat ini—maaf bila saya katakan—kurang dihiraukan dan diperhatikan oleh generasi millenial saat ini dalam mempelajari ilmu keislaman sehingga mereka mengambil ilmu keislaman dari orang yang secara kompetensi keilmuan belum pantas dan belum saatnya untuk dijadikan rujukan ilmu agama. Bahkan terkadang yang lebih menyedihkan, dengan alasan praktis dan efisien, tidak sedikit yang langsung mempelajarinya dari buku-buku keagamaan. Padahal belajar agama tanpa dibimbing ustaz sangat rawan dan berpotensi untuk gagal paham dalil agama sehingga mudah tertipu ajaran yang tidak sohih bahkan sesat.
Sebagai misal bagaimana seseorang bisa melaksanakan ibadah solat yang benar bila langsung membaca buku tanpa adanya bimbingan ustaz, terlebih Rasul SAW bersabda : “Solatlah seperti engkau melihat aku solat.” Supaya solat kita benar sesuai tuntunan maka kita butuh bimbingan dari ustaz yang mana ustaz inipun dibimbing oleh ustaz sebelumnya dan ustaz sebelumnya sehingga sanad ilmunya sampai ke Rasul SAW.