Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Penyelesaian Masalah dengan Rawi Hadits

Penyelesaian Masalah dengan Rawi Hadits

Penyelesaian Masalah dengan Hadits Berdasarkan Kualitas Rawi

Sri Haryanti by Sri Haryanti
13/01/2022
in Gagasan, Tajuk Utama
29 2
0
30
SHARES
604
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pemeluk agama Islam dalam menjalankan aktivitasnya telah diatur dalam berperilaku agar terjadi keserasian dan keselarasan, agar tidak melenceng dari kodratnya sebagai makhluk yang sempurna. Keteraturan tersebut telah diberlakukan dari seseorang bangun tidur hingga tidur kembali. Segala hal dalam manusia telah diberikan satu landasan yang kuat dan kokoh yaitu Alquran nūr karīm. Pembawa keberkahan dan juga petunjuk bagi alam semesta agar selalu berjalan pada garisnya. Hadits merupakan hukum Islam yang kedua setelah Alquran yang digunakan untuk memperjelas ayat-ayat Alquran yang masih global. Melalui berbagai rintangan dan juga perjalanan yang panjang terkumpulah berbagai hadits dari para sahabat sebagai acuan hukum dalam melakukan aktivitas sehari-harinya.

Pada era saat ini banyak sekali hal yang harus dipelajari dan dikaji. Walaupun terkesan orang yang tidak memiliki pekerjaan karena memilih melakukan penelitian untuk menguji kebenaran suatu barang, namun dengan demikian akan memudahkan pekerjaan seseorang dalam menjalankan aktivitasnya. Ada baiknya juga kita belajar dasar hukum agama Islam yang kedua yaitu Hadits. Perlu adanya ranah khusus untuk dapat menerima sesuatu yang baru sama halnya hadits juga lahir baru karena dibukukan setelah Rasulullah wafat.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Pemberlakuan Hadits dalam Bermasyarakat

Dalam melakukan setiap langkah kita tentunya melakukan berbagai hal yang menyangkut hal peribadahan. Dalam keadaan sadar maupun tidak kita telah melakukan ibadah ataupun amalan yang diajarkan oleh Rasulullah maupun para sahabat. Sebagai orang awam yang masih banyak belajar dan membaca buku sudah sepatutnya mencari ilmu sebagai bekal di masa yang akan datang. Karena kita tidak pernah mengetahui sesuatu yang akan terjadi di detik berikutnya. Sudah sepatutnya kita untuk selalu bersyukur masih diberi kesempatan untuk menjalani roda kehidupan. Bukan hal yang tidak mungkin untuk kita belajar dari orang-orang yang lebih tua di atas kita.

Sejauh kita melangkah pasti akan mendapatkan cobaan juga rintangan, tak jauh pula mereka menemukan problem atau permasalahan yang harus terselesaikan. Sebagai orang yang mengetahui kita dapat berperan dalam mengajukan pendapat beserta alasan untuk menyelesaiakan permasalahan, sekurang-kurangnya dapat menghambat perpecahan yang dapat timbul. Dari problem yang muncul disekitar kita.

Belajar mempelajari ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits untuk dapat menyampaikan sesuatu dengan benar. Mengucapkan kata-kata yang tidak asal keluar dari mulut namun juga mempunyai dasar yang sesuai. Banyak masyarakat yang mengucapkan berbagai potongan-potongan hadits namun mereka tidak mengetahui jenis dan macam dari hadits tersebut.

Karena dalam Alquran penjelasan masih sangat global maka kita dapat menggunakan hadits sebagai hukum Islam kedua. Dalam hadits kita dapat memilih berbagai macam penjabarannya, ada hadits yang dilihat dari segi kualitas rawi nya yaitu shahih, hasan, dan dhoif. Dalam berbagai kesempatan kita telah mendengar banyak maqolah-maqolah macam-macam hadits namun kita tidak mengetahuinya termasuk pada golongan yang mana.

Saat menemukan suatu permasalahan kita dapat menggunakan hadits yang kuat atau kita dapat menyebutnya hadits shohih. Ketika menemukan suatu permasalahan berusaha untuk mencari solusi permasalahan menggunakan hadits ini untuk menguatkan pendapat dan juga meyakinkan dari pihak yang bermasalah. Mencari dengan jalan yang positif jangan menambah permasalahan yang sedang terjadi. Pada tingkatan hadits shohih ini adalah hadits yang sanadnya menyambung sampai kepada Rasulullah saw. Secara mutawatir dengan rawi yang berkualitas,tidak berilat dan juga kuat dalam hafalannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dengan HaditsDha'ifHaditsHasanMasalahShahih
Previous Post

Belajar dari Kasus Ahok, Apakah Penendang Sesajen Bisa Dipidana?

Next Post

Gus Dur: Bapak Sosialisme dari Pesantren Abad ke-21 (2)

Sri Haryanti

Sri Haryanti

Mahasiswa INISNU Temanggung Program Studi Manajemen Pendidikan Islam dan Aktivis Lembaga Kajian Nusantara INISNU Temanggung

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Gus Dur Bapak Sosialisme dari Pesantren Abad ke

Gus Dur: Bapak Sosialisme dari Pesantren Abad ke-21 (2)

Imam Nawawi Demi Ilmu Rela Menjomblo Seumur Hidup

Imam Nawawi, Demi Ilmu Rela Menjomblo Seumur Hidup

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.