Hampir semua agama pernah terlibat perang. Bahkan, bibit peperangan dalam Islam sudah dimulai sejak mula, yaitu ketika dakwah Islam yang disampaikan Nabi dihambat. Umat Islam tak bisa menjalankan ibadah di Ka’ba.
Abdullah ibn Mas’ud pernah dipukul dan dilukai Abu Jahal ketika sedang membaca al-Qur’an di depan Ka’bah. Aliksah, ketika umat Islam sedang melaksanakan shalat, tiba-tiba segerombolan kaum Musyrik datang dan secara kasar menghalangi mereka. Akhirnya, terjadilah perkelahian. Saad ibn Abi Waqash dari Bani Zuhrah memukul salah seorang kafir dengan pelana unta dan melukainya.
Sejarah mencatat, inilah pertumpahan darah pertama dalam Islam. Namun, sejak itu mereka memutuskan untuk menahan diri dan tidak melakukan kekerasan balik. Ini karena wahyu yang turun meminta Nabi dan pengikutnya untuk bersabar. Allah berfiman QS, al-Muzammil [73]: 10), “bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik”.
Tidak tahan dengan caci maki suku Quraisy Mekah, Nabi Muhammad dan pengikutnya segera hijrah ke Yatsrib (kelak disebut Madinah), tepatnya pada hari Senin, Rabiul Awwal, tahun ke 13 dari kenabian. Nabi dan rombongan tiba di kota baru ini pada hari Senin, 27 September 622 M., setelah sebelumnya tinggal di Quba’ persisnya di rumah Bani Amr ibn Auf, selama tiga hari.
Sekalipun Nabi dan pengikutnya sudah hijrah, penyerangan tetap datang mengancam umat Islam. Dalam konteks itu, peperangan antara kelompok Nabi Muhammad dan orang-orang kafir Quraisy tak terelakkan.
Allah berfirman dalam al-Qur’an QS, (al-Hajj [22]: 39-40), ”Telah diijinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya, dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka. (Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, tak lain karena perkataan mereka,”Tuhan kami hanyalah Allah”.
Menurut Qatadah, itu ayat pertama kali turun berhubungan dengan ijin berperang melawan kezaliman orang-orang kafir Quraisy Mekah. Ibn Abbas dan Ibn Jubair menegaskan, ayat ini turun beberapa saat setelah Nabi sampai di Madinah. Al-Qurthubi dan Thabathaba’i berkata, ayat ini merupakan rekomendasi kepada umat Islam untuk memerangi orang kafir yang mengintimidasi, memumuhi, dan menyiksa mereka.
Ini merupakan puncak dari kesabaran umat Islam menghadapi kezaliman kafir Quraisy Mekah. Sebelumnya, selama bertahun-tahun Rasulullah selalu meminta umat Islam bersabar karena tidak ada wahyu yang memerintahkam untuk melawan kezaliman kafir Quraisy Mekah itu.
Sejarah mencatat, selama Nabi Muhammad masih hidup, telah terjadi pelbagai jenis peperangan. Sejumlah hadits menyebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan peperangan sebanyak 17 kali. Ada yang berkata 19 kali. Abdullah ibn Buraydah mendapatkan penjelasan dari ayahnya bahwa Nabi Muhammad berperang sebanyak 19 kali dan ia hanya bisa mengikuti 8 kali.