Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
patriarki perempuan

patriarki perempuan

Perempuan dalam Genggaman Patriarki dan Agama

Nanda Nely Faradis by Nanda Nely Faradis
16/03/2022
in Kolom, Tajuk Utama
11 1
0
11
SHARES
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Setiap manusia yang dilahirkan di bumi memiliki hak sama, begitu juga hak untuk mendapatkan pendidikan, pekerjaan, maupun hak dalam mengambil keputusan. Akan tetapi, melekatnya budaya patriarki ini yang menyebabkan kesenjangan gender. Hakikat kesetaraan gender dan keadilan memang tidak bisa untuk dijauhkan dari konteks yang selama ini dipahami oleh masyarakat tentang kedudukan perempuan dan laki-laki dalam tatanan masyarakat.

Dalam pemahaman agama, penjelasan sistem patriarki ada dan dimuat dalam ilmu fiqih maupun tafsir. Di dalam ilmu fiqih, perempuan juga dibatasi dalam wilayah domestik saja. Contohnya syarat untuk mengerjakan sholat jum’at, menjadi wali, hakim, dan pimpinan harus semuanya di duduki oleh seorang laki-laki. Sementara di bidang tafsir, Ibn Katsir (W.774H) ketika menafsirkan Al-qur’an surah An-nisa’ ayat 34 beliau tampak dipengaruhi nilai-nilai budaya patriarkis. Nilai patriarkis yang di tampakkan dalam tafsirnya diantaranya dari pernyataan penulisnya yang menganggap bahwa peran seorang laki-laki sebagai, penguasa, pengayom, pemimpin, dan hakim serta pendidik seorang perempuan, jika seorang perempuan itu membengkok. Di sini sudah di jelaskan bahwasannya semua laki-laki lebih berpendidikan dan lebih mampu berperan sebagai pemimpin dari seorang perempuan yang mempunyai kecenderungan membengkok (potensi negatif). Hal tersebut adalah tindakan yang mengistimewakan seorang laki-laki dan merendahkan martabat perempuan, serta memberi tanda seorang perempuan dengan sifat negatif. 

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Pada akhirnya, jika logika patriarki semakin tumbuh subur, perempuan kian tertindas. Di dalam ruang lingkup patriarki semacam ini seorang perempuan sulit mendapatkan jalan untuk pemenuhan kesetaraan untuk mengekspresikan diri mereka di ruang publik dan media sosial. Logika patriarki justru sangat bertautan dengan kekerasan dan perempuan mudah tunduk di bawah kepentingan sepihak. Inilah yang mesti disadari oleh masyarakat kita hari ini agar tidak mudah terjebak dalam nalar berpikir untuk mengunggulkan diri dengan seraya menundukkan pihak lain. Karena selama itu terus dipraktikkan, selama itu pula kita tidak pernah memahami kesetaraan.

Baca Juga: Melacak Asal-Usul Budaya Patriarki terhadap Perempuan (2)

Continue Reading
Page 2 of 2
Prev12
Tags: AgamaGenderKajian PerempuanKesetaraanMuslimahPatriarkiPerempuan
Previous Post

Polemik Sertifikasi Halal: Kemenag Jalankan Amanatkan UU, MUI Pun Meradang

Next Post

Belajar Toleransi dari Cara Ulama Fiqih Berbeda Pendapat

Nanda Nely Faradis

Nanda Nely Faradis

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
ulama fiqih

Belajar Toleransi dari Cara Ulama Fiqih Berbeda Pendapat

Lagu Dangdut

Nilai-Nilai Religius dalam Lagu Dangdut

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.