Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Perspektif Islam Tentang Nkri, Pancasila Dan Kebhinekaan (2)

Perspektif Islam Tentang Nkri, Pancasila Dan Kebhinekaan (2)

Perspektif Islam tentang NKRI, Pancasila dan Kebhinekaan (2)

Hatim Gazali by Hatim Gazali
17/06/2020
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
8 1
0
9
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

2) Sebagai konsekuensi, bangsa Indonesia berada dalam satu ummah dimana menurut Ali Syariati (1995) bahwa ummah itu mengandaikan adanya pemimpin, maka seluruh ummah Indonesia diperintahkan untuk taat kepada pemimpin sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ…..

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…..”(Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 58)

Kehidupan ummah Madinah ketika dipimpin oleh Nabi Muhammad juga menunjukkan bagaimana setiap komunitas di Madinah tunduk kepada Nabi Muhammad. Ketundukan orang-orang selain beragama Islam di Madinah bukan dalam pengertian ketundukan terhadap agama yang dibawah oleh nabi Muhammad melainkan ketundukan kepada Nabi Muhammad sebagai pemimpin tertinggi negara Madinah. 

3) Kehidupan damai dan aman juga dapat diwujudukan melalui kesepakatan atau peraturan bersama antar beragam komunitas yang harus ditaati bersama sebagaimana yang dapat dilihat dalam Piagam Madinah. Dalam pasal 25 Piagam Madinah, misalnya berbunyi:

Sesungghnya Yahudi Bani Awf satu umat bersama orang-orang Mukmin, bagi kaum Yahudi agama mereka dan bagi orang muslim agama mereka, termasuk sekutu-sekutu dan diri mereka, kecuali orang-orang yang berlaku dzalim dan berbuat dosa atau berkhianat. Karena sesungguhnya yang demikian hanya akan melecehkan diri dan keluarga. 

Dalam konteks kehidupan bernegara di Indonesia, peraturan bersama yang telah disepaati bersama oleh para pendiri bangsa itu adalah Pancasila dan UUD 1945 beserta Undang-Undang dan peraturan lainnya. Dengan adanya peraturan bersama, maka satu kelompok tidak boleh mengusir kelompok lain. Nah, untuk menghasilkan kesepakatan atau peraturan bersama itu maka masing-masing kelompok atau perwakilannya perlu duduk bersama untuk bermusyawarah. Al-Qur’an benar-benar memberi tuntunan yang sangat baik bagaimana berinteraksi dengan kelompok lain yang harus lemah lembut, tidak keras kepala dan memberikan maaf kepada mereka yang bersalah serta mengedepankan musyawarah, sebagaimana yang terangkum dalam Ali Imran 159

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ 

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya

Mengambil keputusan secara bersama-sama dalam suatu ummah belakangan ini disebut sebagai demokrasi. Mengapa demikian, dalam demokrasi, kekuasaan tidak dipegang dan ditentukan oleh satu orang ataupun satu kelompok, melainkan diatur bersama dan untuk kepentingan bersama. Sebagai sebuah sistem, demokrasi tentu memiliki kekurangan dan hambatan-hambatan dalam implementasinya. Tetapi, atas kesepakatan bersama, setiap ummah dapat melakukan revisi terhadap sistem demokrasi, sebagaimana yang pernah terjadi di Indonesia mulai dari demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, bahkan di era reformasi ini setiap warga negara memiliki hak suara yang sama untuk menentukan pemimpinnya dalam pesta demokrasi yang bernama Pemilihan Umum.  

Baca tulisan pertama: Perspektif Islam Tentang NKRI, Pancasila, Kebhinnekaan (1 dari 3)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: konstitusinasionalismePancasilaperspektif islam
Previous Post

Pergeseran Paradigma Dakwah Masa Kini

Next Post

Kultur Takfir

Hatim Gazali

Hatim Gazali

Pemimpin Redaksi Islamina.id | Dosen Universitas Sampoerna | Ketua PERSADA NUSANTARA | Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Next Post
Jihad Melawan Kuffar

Kultur Takfir

Ikhlas

Ikhlas

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.