Dengan demikian jelaslah bahwa pesantren bukan hanya mampu bertahan. Tetapi lebih dari itu, dengan penyesuaian, akomodasi dan konsesi yang diberikannya, pesantren pada gilirannya juga mampu mengembangkan diri, dan bahkan kembali menempatkan diri pada posisi yang penting dalam sistem pendidikan nasional Indonesia secara keseluruhan.
Secara fisik pesantren mengalami kemajuan yang cukup fenomenal. Berkat peningkatan kemajuan ekonomi ummat Islam, sekarang ini tidak sulit mencari pesantren-pesantren yang memiliki gedung-gedung dan fasilitas-fasilitas fisik lainnya yang cukup megah dan mentereng. Pesantren, dengan demikian, tidak lagi bisa sepenuhnya diasosiasikan dengan fasilitas fisik seadanya, dengan asrama yang penuh sesak dan tidak higienis, misalnya.
Ekspansi pesantren juga bisa dilihat dari pertumbuhan pesantren yang semula hanya rural based institution kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan urban. Lihatlah kemunculan sejumlah pesantren kota seperti di Jakarta, Bandung, Medan, Pekanbaru, Yogyakarta, Malang, Semarang, Makassar, atau wilayah sub-urban Jakarta seperti Parung atau Cilangkap. Seperti dikemukakan Zamakhsyari Dhofier, di antara pesantren perkotaan yang muncul pada 1980-an adalah Pesantren Darun Najah dan Ashidiqiyah di Jakarta; Pesantren Nurul Hakim, al-Kautsar, Darul Arafah di Medan, dan Darul Hikmah di Pekanbaru.
Dengan demikian, pesantren tidak lagi identik dengan kelembagaan pendidikan Islam yang khas Jawa; tetapi juga diadopsi oleh wilayah-wilayah lain. Istilah “pesantren” itu sendiri telah cukup lama digunakan misalnya di Sulawesi, atau Kalimantan. Belakangan istilah “pesantren” juga diadopsi di Sumatera Barat untuk menggantikan nama kelembagaan pendidikan Islam tradisional lainnya, yakni “surau” yang terlanjur mengandung konotasi pejoratif. Sehingga sekarang di Pasar Usang, sebuah wilayah sub-urban kota Padang, Sumatera Barat, muncul sebuah pesantren yang bernama “Pesantren Modern Prof. Dr. Hamka”.
Tak kurang pentingnya dalam pembicaraan tentang “ekspansi” pesantren adalah pengadopsian aspek-aspek tertentu sistem pesantren oleh lembaga pendidikan umum. Sebagai contoh adalah pengadopsian sistem pengasramaan murid SMU “unggulan” yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir, walau dengan menggunakan istilah Inggris, “boarding school”, seperti yang dilakukan SMU Madania di Parung. Kalau kita perhatikan, sistem “boarding” sebenarnya merupakan salah satu karakteristik dasar sistem pendidikan pesantren, yang dikenal sebagai sistem santri mukim. Persoalan tentang apakah “boarding system” pada sekolah unggulan seperti Madania. Itu akan berhasil atau tidak, tentu saja merupakan persoalan lain yang memerlukan kajian tersendiri.
Daya Tahan dan Kontinuitas Pesantren
Dunia pesantren, dengan meminjam kerangka Hossein Nasr, adalah dunia tradisional Islam, yakni dunia yang mewarisi dan memelihara kontinuitas tradisi Islam yang dikembangkan ulama dari masa ke masa, tidak terbatas pada periode tertentu dalam sejarah Islam, seperti periode kaum Salaf, yaitu periode para sahabat Nabi Muhammad dan tabi’in senior. Anehnya, istilah “salaf” juga digunakan oleh kalangan pesantren —misalnya “pesantren salafiyah”— walaupun dengan pengertian yang jauh berbeda, jika tidak bertolak dengan pengertian umum mengenai salaf seperti baru saja dikemukakan. Istilah salaf bagi kalangan pesantren mengacu pada pengertian “pesantren tradisional” yang justru sarat dengan pandangan dunia dan praktik Islam sebagai warisan sejarah, khususnya dalam bidang syari’ah dan tasawuf. Perbedaan pesantren di dalam memahami pengertian “salaf” ini dielaborasi lebih jelas lagi oleh Cak Nur dalam Bagian Pertama, Bab III, “Sistem Nilai di Pesantren dan Ahlussunnah wal Jama’ah”.
Di sisi lain, dalam pengertian lebih, umum, kaum Salafi adalah mereka yang memegang paham tentang “Islam yang murni” pada masa awal yang belum dipengaruhi bid’ah dan khurafat. Karena itulah kaum Salafi di Indonesia sering menjadikan pesantren dan dunia Islarn tradisional lainnya sebagai sasaran kritik keras mereka; setidaknya karena keterkaitan lingkungan pesantren atau kiai dengan tasawuf atau tarekat. Bagi kaum Salafi umumnya, tasawuf dan tarekat merupakan pandangan dunia dan pengamalan Islam yang bercampur dengan bid’ah dan khurafat. Meski kritik semacam ini masih terus terdengar sampai sekarang, tetapi pesantren tetap bertahan.