Imam Al Qurtubi dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini sebagai petunjuk bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya saling bersaudara terutama dalam urusan agama sehingga ada yang berpendapat persaudaraan yang diikat dengan dasar agama akan menjadi lebih kuat mengalahkan persaudaraan dari segi nasab.
Hal ini disebabkan persaudaraan nasab akan terputus saat berbeda keyakinan. Sedangkan persaudaraan yang berlandaskan agama tak akan terputus walau beda nasabnya.
Menurut Imam Thabari dalam Tafsirnya menjelaskan bahwa pada akhir ayat ini dijelaskan tujuan pokok diperintahkan untuk mendamaikan orang yang berselisih, berbeda pendapat agar mendapatkan rahmat Allah serta diampuni segala dosa yang telah diperbuat.
Pentingnya Peran Ulama dan Umara
Dari sini, pentingnya peranan Ulama dan Umara untuk saling menjaga kondisi di masyarakat agar tak terjadi pertengkaran, permusuhan, perkelahian, peperangan terutama saat terjadi pandemi Covid 19.
Keadaan seperti saat ini mudah memanas karena banyak orang yang ingin memenuhi kebutuhan hidupnya namun susah mendapatkan solusi penyelesaiannya.
Maka dari itu perlunya kerjasama semua elemen bangsa dengan saling bantu membantu sesama yang membutuhkan selama Covid 19.