Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup
Anjuran Islam Saat Ppkm Darurat 6 Minggu

Anjuran Islam Saat Ppkm Darurat 6 Minggu

Anjuran Islam Saat PPKM Darurat 6 Minggu

Khoirul Anwar Afa by Khoirul Anwar Afa
14/07/2021
in Gaya Hidup, Tajuk Utama
2 0
0
2
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Berkaca pada era awal Islam saat menghadapi wabah seperti pandemi ini, seorang sahabat yang bernama Abdurrahman bin ‘Auf justru membacakan hadis Nabi yang mengatakan, “Jika kalian telah mendapati wabah di suatu daerah, maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika kalian sedang berada di dalamnya, maka janganlah keluar darinya.” Pesan dari hadis ini tepat dengan tujuan dari PPKM.

Status hadis ini dinilai sahih oleh para ulama. Meskipun ada sekelompok ulama yang menuding jika hadis tentang wabah kebanyakan dlaif. Tetapi okelah terlepas dari status hadis itu, ternyata melahirkan pandangan keagamaan dari para ulama. Bencana wabah Tha’un ini sangat memantik perhatian para ulama untuk bersikap.

BacaJuga

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

Ulama yang terkenal melahirkan karya yang secara spesifik menyikapi wabah, di antaranya ibnu Hajar al-Asqalani dengan nama kitabnya Badzlu al-Ma’un fi Fadli al-Tha’un. Dan juga Jalaluddin al-Suyuthi memiliki kitab Ma Rawahul Wa’un fi Akhbar at-Tha’un. Dua kitab ini juga membandingkan kehadiran Tha’un ini bukanlah peristiwa yang aneh, karena sebelumnya Allah beberapa kali telah menurunkan wabah.

Dalam kedua kitab tersebut, masing-masing penulis berpendapat bahwa dalam menyikapi wabah perlu meningkatkan keimanan, berzikir, menjaga kekuatan tubuh dan tidak melakukan perjalanan yang rentan menjadi penularan. Demikian ini juga sesuai dengan tujuan dari PPKM.

Dalam Al-Qur’an sendiri yang direkam oleh surah Al-A’raf ayat 133 mengisahkan tentang turunnya wabah yang turun sebagai azab untuk umat bani Israil akibat berlaku sombong kepada Musa. Mereka menolak ajakan Nabi Musa untuk taat dan patuh kepada perintah Tuhan. Namun justru menolak dengan kepongahan. Sehingga Allah mengirim wabah tersebut sebagai pelajaran.

Dari kisah-kisah tersebut dipahami oleh para ulama bahwa Tha’un di satu sisi membawa pelajaran agar umat Islam terus meningkatkan ketakwaan. Sebenarnya prinsip demikian itu juga tidak lahir dari ruang yang kosong. Karena sebagaimana disampaikan dalam hadis Nabi Muhammad, bahwa “Telah diturunkan Tha’un bagi umatku yang wafat maka pahala syahid untuknya, dan bagi yang bersabar akan jadi rahmat baginya.”

Majelis Ulama Indonesia pernah mengutip pesan dari hadis tersebut untuk digunakan sebagai dalil pengurusan jenazah COVID-19 yang tidak perlu diperlakukan seperti biasanya. Misal dimandikan tanpa harus melepas pakaian, dikafani cukup dengan satu helai kain saja dan dibungkus plastik jika diperlukan. Aturan-aturan tersebut diberikan untuk menanggulangi terjadinya penyebaran virus dan sesuai protokol kesehatan.

Bagaimana kalau PPKM diperpanjang 6 minggu? Tentu jawaban seperti yang disampaikan oleh para ulama di atas tidak bisa diabaikan. Karena demi menghentikan penularan virus dan menjaga imunitas tubuh. Hanya yang perlu dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa bertahan dengan adanya pembatasan pergerakan tersebut?

Ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh pemerintah yang dalam konteks ini adalah sebagai yang memegang regulasi. Pertama, memastikan masyarakat tetap memiliki imunitas bisa dalam konteks makanan, vitamin, dan bekal yang cukup selama PPKM 6 minggu.

Kedua, pemerintah bersama dengan lembaga-lembaga lain mendampingi masyarakat untuk mendermakan hartanya dalam rangka kegiatan filantropi. Karena di saat seperti inilah uluran tangan mereka yang memiliki harta lebih sangat diharapkan. Karena dampak dari pandemi ini sangat dirasakan oleh mereka yang kehilangan pekerjaan, penghasilan, hingga yang terpapar. Sehingga PPKM 6 minggu selain diperhatikan dari segi aturannya juga dampaknya.

Ketiga, karena pandemi tidak bisa diprediksi sampai kapan berakhirnya, untuk itu perlu ada upaya-upaya peningkatan mutu sumber daya manusia yang bisa melaksanakan kegiatan ekonomi yang ramah dengan suasana pandemi. Karena sudah saatnya semua tataran kehidupan terus bertransformasi dari yang klasik menuju yang kekinian.

Prinsip-prinsip tersebut pernah disampaikan oleh Syaikh Ali al-Shabuni dalam salah satu karyanya saat menafsirkan kata ulama dan ulul albab. Menurutnya, ulama dan ulul albab harus satu komponen. Karena ulama harus tanggap dengan adanya perkembangan keilmuan sebagai ayat-ayat Allah yang memberikan pelajaran. Termasuk ayat-ayat kauniyah, dalam konteks ini sains.

Baca Juga:
PPKM: Pedoman Progresif bagi Komunitas Muslim

Tags: Anjuran IslamCOVID-19Muslim IndonesiaPandemi COVID-19PPKM Darurat
Previous Post

Edukasi Bela Sungkawa untuk Muslim

Next Post

Selama Masa PPKM Darurat, Perlunya Membangun Suasana Damai

Khoirul Anwar Afa

Khoirul Anwar Afa

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta

RelatedPosts

thumbnail bulletin jum'at al-wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
Kabar

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

10/08/2022
bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram
Kolom

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022
Next Post
Selama Masa Ppkm Darurat, Perlunya Membangun Suasana Damai

Selama Masa PPKM Darurat, Perlunya Membangun Suasana Damai

Hikmah Ilmiah Waktu Shalat (4)

Hikmah Ilmiah Waktu Shalat (4)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

thumbnail bulletin jum'at al-wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022
Anwar Sanusi

Stop Perdebatan Narasi Konfrontasi Antara Pancasila dan Agama

11/08/2022
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

10/08/2022
Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.