Kemudian sila yang keempat, yang bermakna segala sesuatu harus diselesaikan secara musyawarah mufakat. Terakhir, keadilan sosial bagi masyarakat Indonesia, dimana agama apapun, suku bangsa apapun menginginkan suatu keadilan.
“Jadi Insya Allah dengan Pancasila itu kalau dilaksanakan secara benar dan konsekuen maka tujuan negara Indonesia akan dapat tercapai,” ujar Anwar.
Oleh karenanya lanjut Anwar, sudah semestinya tokoh agama mampu memberikan pengertian dan pemahaman kepada umatnya, untuk bisa mengakhiri segala gerakan ideologis yang mempertentangkan antar agama dan Pancasila.
”Tokoh-tokoh agama ini diwakili oleh ormas-ormas Islam, semua harus mensosialisasikan narasi yang benar pada umatnya bahwa ini lho ajaran agama memang tidak bertentangan dengan Pancasila. Kita tidak perlu lagi mengutak atik itu lagi masalah Pancasila ini karena sudah final,” tutur Anwar.
Tidak hanya itu, menurutnya momentum bersejarah ini juga harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah sebagai pihak yang memiliki kendali dan kekuatan penuh untuk mengerahkan sumber daya dalam percepatan penanganan pencegahan paham radikal terorisme serta memilimalisir aksi terorisme di kemudian hari.
”Pemerintah ini harus bersatu padu dengan segala unsur masyarakat, karena kekuatan pemerintahan itu pada hakikatnya juga didukung oleh rakyat,” jelasnya.
Anwar menilai upaya pemerintah menegakkan regulasi terkait ormas kelompok yang menyebarkan paham yang bertentangan ideologi Pancasila sudah sangat tegas. Itu dibuktikan dengan pembubaran HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), FPI (Front Pembela Islam) beberapa waktu lalu.
“Di dalam Undang-Undang No. 17 tahun 2013 mengenai ormas, dikatakan bahwa dalam azasnya, ormas tidak boleh bertentangan dengan Pancasila. Dan siapapun ormas yang bertentangan dengan Pancasila harus dibubarkan. Itu sudah sangat tegas,” pungkas Anwar.