Dari kaidah ini, terdapat dua nilai penting yang perlu diketahui. Nilai pertama, Objek (Khitab) ini ditekankan kepada pemangku kekuasaan. Bahwa kebijakan yang nantinya akan diambil, tidak boleh memberikan dampak kerusakan bagi rakyat. Nilai kedua, Tanggung jawab para pemimpin terhadap rakyatnya. Bahwa pemimpin perlu memperhatikan kondisi negara dan rakyat. Sehingga dalam kondisi non-stabil seperti sekarang ini, pemerintah memiliki kewajiban untuk mencari solusi yang maslahat dan baik bagi negara serta rakyatnya.
Unsur Kedua, Tanggung jawab rakyat kepada pemimpinnya. Salah satu kecintaan rakyat kepada negara adalah menaati pemimpinnya. Dalam hal ini, agama sangat menekankan bagi umat muslim, untuk menaati pemimpin.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّـهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Pemimpin di antara kalian” (Qs. An-Nisa:59)
Ketaatan kepada pemimpin diletakkan setelah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Pemimpin di sini tidak didahului oleh kalimat “taati” artinya, ketaatan kepada pemimpin merupakan ikutan dari ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. maka tatkala pemimpin memerintahkan dalam hal maksiat, tidak ada lagi kewajiban mendengar dan menaati mereka.
Namun, di tengah pandemi COVID-19, tatkala pemerintah memutuskan sebuah kebijakan untuk menerapkan Social Distancing, memakai masker, hingga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi, sebagai usaha dan ikhtiar untuk menyembuhkan negara dan rakyat dari virus corona, maka tidak ada alasan untuk menolaknya.
Kebijakan para pemimpin berdasarkan para pakar keilmuan, ulama, dan pertimbangan yang mendalam mengenai program vaksin. Sehingga tidak terdapat sebuah kemaksiatan di dalamnya. Maka rakyat patut menaati dan menjalani kebijakan tersebut.
Dua unsur di atas harus saling berintegrasi untuk mewujudkan program vaksinasi ini. sebagai bentuk representasi keimanan dalam menjalankan ajaran agama, juga kecintaan terhadap negara.
Baca Juga:
Vaksin Covid-19 dari Perspektif Spiritual