Jumat, Oktober 3, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gaya Hidup Fashion

Yakin Mau Ikuti Tren Rambut Hair Extension?

Admin Islamina by Admin Islamina
24/04/2024
in Fashion, Gaya Hidup
3 1
0
4
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Gaya rambut merupakan salah satu cara bagi wanita untuk mengekspresikan diri. Dari ombre hingga hair extension, tren-tren ini terus berkembang. Hair extension, atau penyambungan rambut, menjadi salah satu tren yang populer. Namun, bagaimana pandangan Islam tentang penggunaan hair extension pada wanita?

Dari Qotadah, dari Said bin Musayyib sesungguhnya Muawiyah pada suatu hari berkata, “Sungguh kalian telah mengada-adakan perhiasan yang buruk. Sesungguhnya Nabi kalian melarang perbuatan menipu”. Kemudian datanglah seseorang dengan membawa tongkat. Diujung tongkat tersebut terdapat potongan-potongan kain. Muawiyah lantas berkata, “Ingatlah, ini adalah termasuk tipuan”. Qotadah mengatakan bahwa yang dimaksudkan adalah potongan-potongan kain yang dipergunakan perempuan untuk memperbanyak rambutnya (HR. Muslim).

BacaJuga

Soal Hak-Hak Reproduksi Perempuan

Coldplay Datang, Muslim Bimbang

Log In: Konten Ramadan Kelas Tinggi

Dalam memaknai hadist itu, Imam Hanafi memperbolehkan penggunaan hair extension jika menggunakan rambut palsu, seperti dari bulu hewan atau plastik. Namun, penggunaan rambut asli manusia diharamkan menurutnya.

Imam Malik memiliki pendapat bahwa penggunaan hair extension, baik rambut palsu maupun asli manusia, haram secara mutlak. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang melarang perbuatan menipu dengan menggunakan perhiasan palsu.

Karena kesempurnaan sejati hanya milik Sang Pencipta, dan kesempurnaan manusia terletak pada hati dan sikapnya, bukan pada penampilan fisik semata.

Imam Syafi’i memberikan pandangan yang agak berbeda. Bagi wanita yang belum menikah, penggunaan hair extension (baik palsu maupun asli) dianggap haram. Namun, bagi wanita yang sudah menikah, harus atas izin suami. Imam Syafi’i juga sepakat dengan Imam Hanafi dan Malik bahwa penggunaan hair extension asli manusia hukumnya haram.

Continue Reading
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Islam di Tiongkok: Persinggungan Muslim Awal dengan Masyarakat Cina

Next Post

Merawat dan Mensyukuri Keragaman

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Soal Hak-Hak Reproduksi Perempuan
Gaya Hidup

Soal Hak-Hak Reproduksi Perempuan

10/06/2023
Coldplay Datang, Muslim Bimbang
Gaya Hidup

Coldplay Datang, Muslim Bimbang

24/05/2023
Log In Konten Ramadan Kelas Tinggi
Gaya Hidup

Log In: Konten Ramadan Kelas Tinggi

23/03/2023
Silaturahim
Gaya Hidup

Hidup Damai dengan Silaturahim

08/09/2022
disinformasi
Gaya Hidup

Era Teknologi dan Masifnya Disinformasi

25/06/2022
Tidur
Gaya Hidup

Tidurnya Orang-Orang Saleh

11/06/2022
Next Post
Merawat dan Mensyukuri Keragaman

Merawat dan Mensyukuri Keragaman

Memutus Mata Rantai Dilingkungan Pendidikan

Memutus Mata Rantai Dilingkungan Pendidikan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.