Mayoritas ulama sepakat bahwa penggunaan hair extension atau wig hukumnya haram. Hal ini juga dikuatkan oleh hadis yang menceritakan tentang kejatuhan Bani Israil karena penggunaan perhiasan palsu, termasuk menyambung rambut.
Aspek kesehatan yang perlu dipertimbangkan dalam penggunaan hair extension. Hair extension, baik dari rambut asli maupun sintetis, dapat merusak rambut asli, menyebabkan kerontokan rambut, dan bahkan menimbulkan iritasi pada kulit kepala. Penggunaan lem khusus untuk memasang hair extension juga berpotensi merusak rambut secara permanen. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan hair extension, penting untuk mempertimbangkan risiko dan kesehatan rambut kita.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk bersyukur dengan apa yang telah Allah berikan kepada kita dan menerima diri kita apa adanya. Karena kesempurnaan sejati hanya milik Sang Pencipta, dan kesempurnaan manusia terletak pada hati dan sikapnya, bukan pada penampilan fisik semata.