Islamina.id – Sudah 75 tahun Indonesia menjadi negara yang merdeka dari penjajahan dan menjadi negara yang berdaulat serta disatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sayangnya, ada sebagian kelompok yang hendak memaksakan bahkan mengganti dasar negara yaitu Pancasila. Mereka beranggapan bahwa Pancasila merupakan bentuk thaghut dan hukum yang dibuat manusia bukan hukum dari Tuhan. Indonesia masih tidak terlepas dari gerakan islamisme (bentuk ekspansi ideologi islamis) yang menawarkan solusi terhadap problem-problem sosial kenegaraan.
Menurut Gilees Kepel, dalam salah satu karyanya yang berjudul, “Jihad: The Trail of Political Islam,” islamisme lebih pada gerakan politik sekelompok individu muslim untuk memperjuangkan hak-haknya.
Islamisme sebagai tubuh Islam politik, yang lahir atas orientasi bahwa Islam bukanlah agama semata. Melainkan juga dapat menjadi spirit untuk memperjuangkan keinginan berpolitik yang setara dengan ideologi politik besar lainnya, seperti kapitalisme, sosialisme dan komunisme, (Oliver, 1996).
Kelompok ini gencar membangun narasi yang menekankan pentingnya kembali pada dasar-dasar fundamental Islam serta meneladani generasi awal Islam (Kembali pada Al-Qur’an-Sunnah dan Salaf as-Shalih). Ia sengaja membuat jarak antara Islam dengan perkembangan dunia ini yang digambarkan penuh bid’ah, syirik, khurafat.
Pada dasarnya term islamisme atau revivalisme Islam menempati dua kubu di tengah masyarakat terutama untuk menengahi aliran revolusioner yang berkeinginan mengislamisasi masyarakat melalui institusi negara dan kalangan reformis yang bercita-cita ingin mendasari tindakan sosial dan politik dengan tujuan mendirikan negara Islam.
Menurut Oliver, tujuan dari gerakan ini adalah untuk mewujudkan Negara Islam, atau setidaknya merubah sistem kenegaraan yang patuh syariat Allah. Dengan demikian, mereka menegaskan akan pentingnya identitas parokhial sampai militansi aksi berdarah merebut kekusaan dari rezim yang berkuasa, (Hasan, 2017).
6 Ciri Islamisme
Sedangkan dalam buku Islam dan Islamisme, Bassam Tibi (2016) menjelaskan Ideologi Islamisme memiliki enam ciri.
Pertama, Islam diinterpretasikan sebagai nidzam Islami atau aturan-aturan yang bersifat islami yang menganggap sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan antara agama dan negara (Din wa Daulah).