Islam adalah agama yang tidak hanya mudah dan tidak memberatkan, tetapi juga agama yang sangat menghormati nyawa manusia. Jaminan terhadap kehidupan dan nilai sebuah nyawa menjadi perhatian Islam melalui berbagai ajaran yang disyariatkannya. Tentu saja menjadi ironi jika umat Islam justru mudah menghilangkan nyawa dengan alasan agama.
Saya secara pribadi belajar tentang Islam sebagai agama yang sangat menghargai nyawa dari hal paling kecil dalam peribadatan. Semisal ketika dalam pembahasan faktor dibolehkannya tayamum. Ada dua faktor bagaimana Islam menghargai nyawa manusia. Faktor pertama, karena sakit yang dapat membahayakan nyawa dan keselamatan fisik ketika menggunakan air. Di sinilah sejatinya Islam memprioritasnya nyawa ketimbang kesempurnaan ibadah melalui wudhu’.
Faktor kedua, ini yang menjadi titik penting, ketika tidak ada air yang hanya cukup untuk memberikan seseorang yang haus. Tidak berhenti di situ saja, bahkan ketika ada hewan yang haus sekalipun. Bukan sekedar menghormati nyawa manusia, tetapi Islam menunjukkan kelasnya sebagai agama yang begitu sangat menghormati nyawa makhluk.
Atas dasar hal yang sangat sederhana ini bisa disimpulkan bahwa sesungguhnya Islam merupakan agama yang sangat menghormati nyawa. Karenanya, tidak susah bagi para ulama klasik ketika memeras subtansi tujuan syariat (maqasyid Syariah) dengan menempatkan menjaga nyawa (hifdz nafs) sebagai salah satu pilarnya. Bahkan menurut Saya dari lima tujuan syariat, menjaga nyawa adalah pilar paling utama, meskipun dalam perdebatan kalangan ushuli ini masih status debatable.
Kaidah fikih pokok yang ketiga dalam madzhab Syafii yang berbunyi kondisi darurat membolehkan hal yang dilarang (ad-dharuratu tubihul mahdhurat) menunjukkan bagaimana Islam menempatkan nyawa demi kepentingan agama. Artinya, hal yang dilarang dalam agama dalam kondisi normal, boleh dilakukan ketika dalam kondisi darurat. Kondisi darurat (dharurah) bukan sekedar kondisi sulit (masaqat), tetapi situasi yang bisa membahayakan nyawa manusia.
Dalam implementasinya ketika seseorang kelaparan dan meyakini diri akan meninggal ketika tidak memakan sesuatu, mengkonsumsi hal yang dilarang dalam agama demi menjaga kelangsungan hidupnya bukan hanya kebolehan, tetapi kewajiban yang harus dilakukan. Dalam contoh lain, seseorang bisa melakukan pelanggaran hukum agama jika dalam kondisi dipaksa (ikrah) yang dapat mengancam nyawa manusia.
Dalam semangat Islam sebagai agama yang sangat menghormati nyawa manusia ini ada dua hal yang patut dijadikan bahan cerna dalam beragama secara cerdas. Pertama, seluruh ajaran Islam sejatinya mengandung semangat menjaga nyawa. Artinya seluruh ajaran Islam bertujuan menjaga terciptanya kondisi damai yang menjamin kelangsungan hidup manusia yang harmonis.