Ketakutan berlebih kepada umat muslim atau yang akrab disebut Islamophobia muncul karena oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan nama islam dalam memaksakan keinginan mereka. Seringkali, ajaran, nilai, atau kepercayaan suatu organisasi atau golongan tertentu menjadi sebab banyaknya oknum menciptakan radikalisme Islam. Gerakannya dilakukan sembunyi-sembunyi, hingga secara terang-terangan dan merugikan banyak pihak serta menimbulkan ketakutan.
Radikalisme Islam menjadi gerakan yang berisi paksaan, kekerasan, dan tanpa persetujuan dengan tujuan melaksanakan tujuan islam yang dianggap benar oleh golongan tersebut. Tujuan tersebut biasanya diambil atas dasar agama, Al-Qur’an, atau hadis dengan maksud mengubah kebiasaan yang dianggap keliru. Golongan radikal akan memaksakan kehendak dalam pelaksanaanya dan menganggap bahwa selain Islam atau bahkan sesama Islam, selama tidak sepakat dengan kepercayaan yang kaum radikal yakini, maka akan dianggap salah.
Secara substansi, gerakan radikalisme menyeleweng dan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Pemahaman, sikap, dan tindakan kaum radikal inilah yang memicu munculnya Islamophobia. Bukan hanya dari non-muslim, tetapi tidak sedikit muslim yang khawatir terhadap gerakan radikalisme Islam. Oleh karena itu, penting untuk menciptakan pemikiran terbuka sesuai ajaran Islam dan menelaah serta mempelajarinya hingga poin-poin yang disebutkan dalam hukum Islam lainnya untuk menangkal radikalisme.
Sebagai negara dengan mayoritas muslim, Indonesia memiliki tingkat Islamophobia yang tidak sedikit dan keberadaannya semakin meningkat di era sekarang. Orang-orang ketakutan saat melihat orang-orang muslim memakai cadar, tidak nyaman ketika aktivitas keislaman seperti mengaji, berdakwah, atau membuat konten-konten Islam dilakukan di muka umum. Terlebih dengan kemudahan media, banyak kaum radikal yang memanfaatkannya dengan menciptakan konten-konten merendahkan, memaksa, atau merespon selain Islam dengan kalimat tidak pantas.
Kasus bom bunuh diri tidak sedikit terjadi di Indonesia. Terhitung sejak tahun 2000 hingga 2018, Indonesia mendapat sembilan serangan kasus bunuh diri dan kesemuanya merupakan kasus bom yang terjadi di tempat ibadah. Aktivitas ini membuat ketakutan dan kekhawatiran sehingga memicu Islamophobia. Kaum radikalisme menganggap bahwa agama selain islam tidak benar dan mencederai nilai-nilai beragama. Kaum radikal menganggap bahwa tindakan tersebut menjadi jihad dalam membela keislaman.