MENGAPA INDONESIA BUKAN NEGARA ISLAM
Bulletin Islamina Vol. 3. No. 27 – Agustus 2022
Islamina Vol. 3 No 27 Bulan Agustus 2022 ini mengangkat tema “Mengapa Indonesia Bukan Negara Islam”, padahal mayoritas penduduknya beragama Islam dan sejumlah ulama-kiai juga terlibat dalam perjuangan kemerdekaan dan perumusan dasar negara. Apakah para ulama-kiai yang terlibat dalam perumusan itu sudah setuju dengan bentuk dan dasar negara Indonesia? Apakah mereka sudah mengecek bagaimana Islam memandang bentuk dan dasar negara?
Untuk itu, pada rubrik Kajian bulletin ini diulas tentang bukti kesejarahan dan argumen teologis bentuk dan dasar negara. Bahwa, bentuk dan dasar negara Indonesia benar-benar didiskusikan secara mendalam, merujuk pada sumber-sumber otentik. Diskusi tentang bentuk dan negara ini sudah usai dan telah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa, termasuk ulama-kiai yang terlibat di dalamnya.
Sementara itu, pada rubrik Tanya Jawab yang diampu oleh Ust. Roland Gunawan Lc, mengulas tentang hukum penyelewengan dana kemanusiaan. Tak hanya itu, bulletin ini juga menyuguhkan dua artikel pada rubrik gagasan tentang 1) Rebranding Front Pembela Islam, 2) Kemerdekaan Beragam dan Manifestasi Toleransi.
Ini adalah cara salah satu cara Islamina merayakan 77 tahun Indonesia merdeka.