Islamina.id — Setelah wabah pandemi COVID-19 ini berangsur hilang, negara-negara di dunia mencoba menerapkan situasi kehidupan yang baru. Di Indonesia juga akan menerapkan ini dengan istilah “New Normal”. Teruntuk Muslim Indonesia, ada berbagai hal yang dapat dijadikan pedoman dalam transisi aktifitas baru ini.
Sebelum pedoman-pedoman apa saja yang dapat kita terapkan dalam New Normal, kita perlu tahu apa definisi New Normal itu ?. Kenapa harus mengaplikasikan New Normal ?. Lantas, apa masih berbahaya jika kita keluar rumah ?.
New Normal dicetuskan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mengutip opini dr. Poonam Khetrapal Singh dalam website resmi WHO, bahwasanya beberapa negara anggota WHO bersiap untuk transisi dengan aman menuju “New Normal” di mana kehidupan sosial dan ekonomi dapat berfungsi di tengah penularan penyakit yang rendah.
Ia juga membagi tiga prioritas yang harus dijalankan ke depan yaitu mengontrol dan menekan penyebaran, memperkuat dan memelihara layanan kesehatan, dan saling mendukung untuk tetap aman, sehat dan baik.
Dalam agama Islam, para ulama terdahulu sudah mengonsep menjaga diri dalam rangka untuk tujuan kemaslahatan. Seperti konsep Maqāṣid as-Syarī’ah Imam Ghazali. Yaitu, menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, serta harta benda.
Pedoman New Normal Muslim Indonesia
Mungkin di pikiran kita, adanya New Normal dapat memperburuk keadaan. Lalu apa kita takut untuk keluar rumah ?. Tenang, berikut beberapa pedoman agar kita tidak panik dalam situasi tersebut.
Tetap Menjaga Kesehatan
Islam sudah mengajarkan agar umatnya selalu menjaga kesehatan. Ada banyak sekali dalil Alquran dan al-Sunnah yang menyatakan pentingnya menjaga kesehatan atau pun implikasinya seperti kesucian dan kebersihan. Seperti Q.S. al-Mudaṡṡir ayat empat yang berbunyi:
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ