Al-Syahrastani mengatakan bahwa awal mula pemberontakan kelompok Khawarij terhadap Ali ibn Abi Thalib ketika arbitrase sedang berlangsung. Mereka berkumpul di Harura, sebuah tempat di dekat Kufah, yang dipimpin oleh Abdullah ibn Wahb al-Rasibi, Abdullah ibn al-Kawwa, dan Itab ibn al-A’war, Urwah ibn Jarir, Yazid ibn Abi Ashim al-Muharibi, dan Harkus ibn Zuhair. Saat itu jumlah mereka mencapai dua belas ribu orang, dan mereka adalah ahli shalat dan puasa.
Sejarah mencatat bahwa mereka menganggap Ali ibn Abi Thalib telah melakukan kesalahan terkait penerimaannya terhadap arbitrase, yaitu karena ia menjadikan manusia sebagai penentu keputusan, padahal tidak ada hukum kecuali hukum Allah. Dari sini, sikap mereka terus berkembang, dari yang mulanya hanya menyalahkan kemudian berkembang menjadi mengkafirkan Ali.
Golongan Muhakkimah dan ide-ide mereka kemudian menjadi pijakan dasar dan rujukan teologis dan pemikiran bagi seluruh kelompok Khawarij yang muncul setelah perpecahannya. Sejumlah riwayat mengatakan bahwa ketika mereka pergi ke Harura, mereka memperlakukan umat Muslim lain yang berbeda pandangan dengan mereka secara kasar dan kejam.
Di dalam bukunya, “al-Tanbîh wa al-Radd ‘ala Ahl al-Ahwâ` wa al-Bida’”, Abu al-Husain al-Malathi al-Syafi’i menggambarkan mereka dengan perkataannya, “Sekte pertama dari Khawarij adalah Muhakkimah yang suka menghunus pedang untuk membunuh setiap orang yang mereka temui di jalan. Mereka membunuh dan terus membunuh. Seorang dari mereka ketika keluar untuk tahkim, maksudnya keluar dengan pedang terhunus seraya berseru di tengah-tengah manusia, ‘Tidak ada hukum selain milik Allah.’ Ia tidak kembali sebelum membunuh, menimbulkan ketakutan dan kekacauan di antara manusia.”
Orang pertama yang dibaiat kaum Khawarij sebagai imam adalah Abdullah ibn Wahb al-Rasibi di rumah Zaid ibn al-Hushain. Ia memimpin perang Nahrawan melawan Ali ibn Abi Thalib, dan ia terbunuh dalam perang tersebut bersama kawan-kawannya. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa yang selamat dari pasukan Khawarij dalam perang itu hanya sepuluh orang: dua orang lari ke Amman, dua orang lainnya lari ke Karman, dua orang lagi lari ke Sijastan, dua orang lainnya lari Jazirah, dan satu orang lari ke Yaman. Mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran Khawarij di daerah-daerah tersebut.
Kejahatan mereka yang paling kejam adalah membunuh Abdullah ibn Khabbab, setelah ia memberitahukan kepada mereka suatu hadits mengenai kewajiban menghindari fitnah (kekacauan). Mereka lantas memenggal kepalanya di tepi sungai, membelah perut istrinya yang sedang hamil tua, mengeluarkan janinnya dan mencincangnya.
Baca Juga:
Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (5)
[1] http://www.muslimedianews.com/2014/08/jat-pecah-soal-isis-mantan-anggota.html
[2] Sejumlah riwayat menunjukkan bahwa nalar Khawarij bisa dilacak keberadaannya sejak masa Nabi hingga masa Khalifah Utsman, tetapi kebanyakan sejarawan mencatat Khawarij pertama adalah golongan yang menentang Khalifah Ali. Merekalah yang kemudian disebut sebagai Muhakkimah atau golongan yang berkata “tak ada hukum kecuali milik Allah”. Tentu saja, slogan tersebut hanyalah apologi sebab sebenarnya maksud mereka adalah “tak ada hukum kecuali hukum Allah” versi mereka sendiri.