Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam (7) sekte azariqah

Akar Historis Kelompok Radikal Di Dalam Islam (7)

Akar Historis Kelompok Radikal di dalam Islam (7)

Azariqah

Roland Gunawan by Roland Gunawan
03/11/2021
in Kajian, Tajuk Utama
7 0
0
7
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sekte ini dipimpin oleh Nafi’ ibn al-Azraq ibn Qais, yaitu orang pertama yang membuka ruang perselisihan di kalangan kaum Khawarij. Perselisihan itu terjadi, menurut Imam al-Asy’ari, karena seorang perempuan asing dari penduduk Yaman yang menikah dengan seorang laki-laki Khawarij. Keluarga si perempuan tidak setuju dengan pernikahan itu, sampai akhirnya ia mengajukan tiga pilihan kepada suaminya: membawanya hijrah dan tinggal di perkemahan Khawarij, atau menyembunyikannya, atau menceraikannya. Si suami memilih menceraikannya, dan perempuan itu kemudian dinikahkan dengan sepupunya oleh keluarganya. Ketika kaum Khawarij mengetahui hal ini, terjadi perbedaan pendapat di antara mereka. Nafi’ ibn al-Azraq, yang merupakan salah seorang pemuka Khawarij, berpendapat bahwa wajib hukumnya bagi perempuan tersebut hijrah dan tinggal di perkemahan Khawarij. Ia menyatakan tidak sepakat dengan orang yang membolehkan taqîyyah (merahasiakan keyakinan dari para lawan yang bisa merugikan agama dan jiwanya) dan mengizinkan manusia untuk tidak hijrah dan berperang melawan kaum kafir.

Nafi’ ibn al-Azraq disebut-disebut sebagai tokoh yang punya andil besar dalam menciptakan perpecahan di kalangan umat Muslim menjadi beberapa sekte dan kelompok. Ia mengkafirkan orang-orang yang tidak sepaham, melarang menikah dengan mereka, melarang memakan daging hewan sesembelihan mereka, dan melarang berbagi warisan dengan mereka. Ia mewajibkan orang-orang untuk hijrah, mengkafirkan ahlul qiblah (sesama muslim), merampas harta mereka, dan menangkapi keturunan-keturunan mereka.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Sejumlah riwayat menyebut Nafi’ ibn al-Azraq memimpin kelompok Azariqah dari Basrah menuju Ahwaz untuk menguasainya dan sebagian wilayah Persia. Golongan Khawarij yang ada di Amman dan al-Yamamah bergabung dengan mereka, dan jumlah mereka pun menjadi lebih dari tiga puluh ribu orang. Mereka menumpahkan darah, membunuh anak-anak, dan menebar ketakutan di berbagai tempat. Mereka pun dikenal dengan kekerasan, kekejaman, kebrutalan, pembunuhan, dan penjarahan. Mereka sangat cerdik dan licik. Tentara yang secara khusus disiapkan Dinasti Umayyah, yang dipimpin oleh al-Muhallab ibn Abi Shufrah, memerlukan waktu sembilan belas tahun untuk menghancurkan mereka.

Mereka menganggap Utsman ibn Affan, Ali ibn Abi Thalib, Thalhah ibn Ubaidillah, al-Zubair ibn al-Awwam, Aisyah, Abdullah ibn Abbas, dan seluruh umat Muslim sebagai kafir yang akan kekal di neraka berdasarkan interpretasi mereka yang salah terhadap ayat-ayat al-Qur`an. Mereka mengklaim bahwa Allah berfirman mengenai Ali ibn Abi Thalib, “Dan di antara manusia itu ada orang yang ucapannya tentang kehidupan dunia menarik hatimu, dan dipersaksikannya kepada Allah [atas kebenaran] isi hatinya, padahal ia adalah penentang yang paling keras,” [QS. al-Baqarah: 104]. Sementara mengenai Ibn Muljam, pembunuh Ali ibn Abi Thalib, mereka mengklaim bahwa Allah berfirman, “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah,” [QS. al-Baqarah: 209].[1]

Baca Juga:
Perpecahan Internal Khawarij: Sekte Azariqah

Mereka menyebarkan pemikiran-pemikiran mereka yang sangat ekstrem. Mereka berpandangan bahwa orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka dari umat Muslim adalah musyrik, negeri yang ditempati adalah negeri kafir, perempuan dan anak-anak di sana boleh dibunuh. Siapapun orang dari golongan yang tidak sepaham ingin bergabung dengan mereka diuji terlebih dahulu dengan memintanya menyerahkan tawanan dari golongan yang tak sepaham itu, lalu mereka menyuruhnya untuk membunuh tawanan itu. Kalau ia membunuh, maka ia akan dianggap sebagian bagian dari mereka, tetapi kalau tidak membunuh, maka berkata, “Orang ini munafik, musyrik,” lalu mereka membunuhnya. Mereka menganggap anak-anak dari golongan yang tidak sepaham adalah musyrik yang akan kekal di neraka, dan bahwa orang yang tinggal di negeri kafir adalah kafir, tidak ada yang bisa menyelamatkannya kecuali jika ia keluar dari negeri itu dan bergabung dengan mereka.

Diriwayatkan bahwa seseorang dari Bani Hasyim datang kepada Nafi’ ibn al-Azraq dan berkata, “Sesungguhnya anak-anak kaum musyrik berada di dalam neraka, dan siapapun yang berlawanan dengan kami adalah musyrik, dan darah anak-anak itu halal bagi kami.” Nafi’ berkata kepadanya, “Kau telah kafir dan menyesatkan dirimu sendiri.” Orang itu berkata, “Kalau aku tidak menunjukkan [dalil] dari Kitabullah atas [apa yang aku katakan] itu, maka bunuhlah aku.” Kemudian ia membaca sebuah ayat, “Nuh berkata, ‘Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir,’ [QS. Nuh: 26 – 27].” Setelah itu ia berkata, “Inilah nasib orang-orang kafir dan nasib anak-anak mereka.” Nafi’ bersaksi atas itu, bahwa mereka semua berada di dalam neraka, dan karenanya harus diperangi. Ia juga mengatakan bahwa negeri mereka adalah negeri kafir, tidak boleh memakan daging sesembelihan mereka, tidak boleh menikah dengan mereka, dan tidak boleh berbagi warisan dengan mereka. Menurutnya, mereka semua sama seperti orang-orang kafir Arab, “Kami tidak menerima apapun dari mereka kecuali [mereka masuk] Islam atau [mereka mati dengan] pedang [kami].”

Page 1 of 2
12Next
Tags: Akar Radikalisme Islamislam radikalkhawarijNafi' Ibn al-AzraqTerorisme
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 008

Next Post

Mencari Panglima TNI yang Inklusif

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Mencari Panglima Tni Yang Inklusif

Mencari Panglima TNI yang Inklusif

Islam Untuk Generasi Z: Panduan Bagi Guru Pai (1)

Islam untuk Generasi Z: Panduan Bagi Guru PAI (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.