Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan bulletin Jum’at rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin Jum’at Al-Wasathy ini hadir dalam rangka membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Al-Qur`an, Sejarah, dan Budaya”
MASIH jelas dalam ingatan kita pandangan kontroversial tentang historitas dan kebudayaan al-Qur`an yang dilontarkan oleh Nasr Hamid Abu Zaid dalam karyanya, “Mafhûm al-Nashsh”. Ia berpendapat bahwa al-Qur`an adalah produk budaya (muntâj tsaqâfîy). Banyak orang yang menilai pandangan itu menyesatkan. Namun, itu adalah kreativitas Nasr Hamid Abu Zaid sebagai seorang pemikir yang mempunyai wawasan keagamaan cukup dalam dan punya kemauan keras untuk mengkaji al-Qur`an berdasarkan kerangka sosio-historisnya.
Ada beberapa faktor yang membuat kita sependapat dengan pandangan Nasr Hamid Abu Zaid tentang historitas dan kebudayaan al-Qur`an. Pertama, penggunaan bahasa Arab. Allah berfirman dalam al-Qur`an, “Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur`an dengan bahasa Arab, agar kamu berpikir (memahami).” Memahami ayat ini, kita melihat bahwa maksud Allah menurunkan al-Qur`an dengan bahasa Arab adalah agar kita menggunakan potensi akal untuk berpikir. Setiap muslim tentu yakin dan beriman bahwa al-Qur`an adalah firman Allah yang diwahyukan kepada utusan-Nya, Muhammad Saw., melalui perantara malaikat Jibril dalam rentang waktu lebih dari dua puluh tahun. Namun yang menjadi masalah sekarang adalah bahwa al-Qur`an itu menggunakan bahasa manusia, yaitu bahasa Arab.