Langkah pemulangan WNI dari Afghanistan kiranya merupakan keputusan cepat yang tepat. Dengan begitu, Indonesia sudah menampakkan usaha perlindungan kepada WNI secara proporsional. Apabila pihak-pihak di Afghanistan meminta bantuan, Indonesia pun sudah bersiap untuk menjadi mediator perdamaian. Sikap proporsional dalam menyikapi isu-isu global semacam ini menjadi penting.
Perdamaian di atas dunia adalah harapan bersama. Konflik di sebuah negara tidak boleh dimanfaatkan kelompok terorisme untuk menyemai radikalisme. Jangan sampai pula, ada langkah diam-diam dari militan radikalis di Indonesia bersiap pergi ke negara lain dengan dalih ‘hijrah.’ Berkaca dari pengalaman seruan ajakan ‘hijrah’ ISIS yang berujung kepiluan dan penyesalan, seharusnya kita tidak jatuh ke lubang yang sama. Penguatan literasi beragama akan menjadi titik tolak penangkal ideologi transnasional radikal.
Umumnya, WNI yang terjebak rayuan ‘hijrah’ berbalut heroisme di negara konflik tanpa penugasan dari negara memiliki pengetahuan agama yang dangkal, kebijaksanaan yang lemah, akal yang dikuasai euforia bermodal perasaan, serta pemikiran yang gagal matang. Hanya dengan berbekal pengetahuan agama yang disebar kalangan radikal melalui media sosial, korban ideologi transnasional tergoda untuk ikut bermigrasi. Terorisme dan media memiliki ikatan yang kuat. Bermula dari media, paham radikalisme ditransfer. Maka, sikap terhadap media merupakan sumber kekuatan untuk dapat menangkal paparan radikalisme.
Penguatan literasi agama untuk menangkal ideologi transnasional merupakan tugas bersama dari elemen keluarga, tokoh masyarakat, ulama, dan juga umara. Pembiasaan kritis terhadap media, aktivasi kegiatan diskusi dalam keluarga dan masyarakat, dan pemanfaatan media untuk penguatan toleransi dan menjaga rasa cinta tanah air merupakan elemen-elemen yang dapat meningkatkan literasi agama agar tak terjebak simpati salah terhadap ideologi transnasional radikal. Wallahu’alam.