Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Cacat Pikir Gagasan Islamisme

Cacat Pikir Gagasan Islamisme

Cacat Pikir Gagasan Islamisme

Hatim Gazali by Hatim Gazali
08/07/2021
in Gagasan, Tajuk Utama
6 0
0
5
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pertama-tama, saya ingin menempatkan bahwa Islamisme bukanlah Islam itu sendiri. Betul bahwa Islamisme menggunakan kata “Islam”, tetapi dengan adanya tambahan “isme” maknanya menjadi berbeda. 

Secara sederhana, Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad, yang di dalamnya terdapat syariat, code of conduct, ritus. Sementara, ketika mendapat tambahan “isme” menjadi Islamisme maknanya menjadi sempit. Islamisme senantiasa dirujukkan kepada lahirnya Ikhwanul Muslimin pada tahun 1928, yang kemudian membesar pada tahun 1970an dan puncaknya ditandai dengan terbunuhnya Anwar Sadar pada September 1981. 

BacaJuga

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Islamisme dapat dita’rif sebagai gerakan muslim yang berkomitmen kuat terhadap aksi politik untuk menerapkan apa yang mereka anggap sebagai agenda Islam. Karena itulah, gerakan ini menempakan Islam sebagai ideologi yang harus mewujud dalam bentuk negara: Negara Islam (Bassam Tibi, 2016). Orang-orang yang berada di barisan ini ingin mengcopy praktik berislam model tananan zaman Nabi terutama di Madinah – Negara Madinah – untuk dipastepada zaman sekarang ini. Selain itu, disebut bid’ah, dan menyalahi aturan Islam. 

Islamisme memandang bahwa Islam adalah jenis agama yang harus menjadi ideologi negara, sebagai syarat mutlak untuk menerapkan syariat Islam. Islamisme dapat terekspresikan ke dalam beberapa bentuk. Ia dapat menjadi gerakan massa untuk melakukan perubahan sosial karena tidak puas terhadap rezim yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Ia juga dapat mewujud dalam gerakan politik, bermetamorfosa menjadi partai politik untuk menggaungkan aspirasinya. Bahkan, salah satu capaian terbesar Islamisme di Mesir adalah melatih dan mencetak guru-guru yang didoktrin dapat mengibarkan bendera Islamisme melalui ruang-ruang kelas (Mahmudah, 2018). 

Dalam konteks Indonesia, gagasan-gagasan Islamisme merangsek masuk melalui sebaran ide yang dikomandani oleh Hasan al-Banna.  Ia menjadi gerakan politik, yang banyak tergabung ke dalam Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Melalui partai inilah, Islamisme masuk dalam percakapan nasional tentang dasar negara. Partai inilah yang mengusulkan bunyi sila pertama Pancasila “Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya” sebagaimana bunyi Piagam Jakarta. Alasannya, karena Indonesia dihuni oleh mayoritas Muslim. 

Masyumi boleh saja dilarang oleh Soekarno pada tahun 1960 karena diduga mendukung pemberontakan PRRI, tetapi sebagai gagasan dan ideologi ia tak mudah dibunuh. Persis seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa saja dibubarkan oleh pemerintahan Jokowi-JK. Tetapi, gagasannya tidak akan pernah bisa dibubarkan, karena ia bersemayam dalam alam pikiran orang per orang.

Apa Yang Salah?

Dalam ruang demokrasi, setiap gagasan perlu dilestarikan. Negara tidak dapat menghukum sebuah gagasan. Karena hukuman pun tak dapat memberikan efek jera kepada gagasan. Cara terbaik merespon sebuah gagasan di negara demokratis adalah dengan gagasan pula, bukan dengan memenjarakannya.  

Begitu juga dengan gagasan-gagasan baik diusung oleh kelompok islamis, ataupun lainnya. Pelarangan suatu ideologi di suatu negara demokratis tidak akan pernah mematikan ideologi itu sendiri. Karena ia bersemayam dalam alam pikiran. Seperti komunisme yang dilarang di Indonesia melalui UU No 27 tahun 1999 tentu saja tak dapat sepenuhnya membunuh habis ide ini. 

Page 1 of 2
12Next
Tags: IslamismePolitik IslamSiyasah
Previous Post

Kenapa Kita Dianjurkan Memperbanyak Shalawat pada Hari Jum’at?

Next Post

Abdel Kader Haidara: Sang Penjaga Turāts (1)

Hatim Gazali

Hatim Gazali

Pemimpin Redaksi Islamina.id | Dosen Universitas Sampoerna | Ketua PERSADA NUSANTARA | Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU

RelatedPosts

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan
Gagasan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
Next Post
Abdel Kader Haidara: Sang Penjaga Turāts (1)

Abdel Kader Haidara: Sang Penjaga Turāts (1)

Fungsi Agama Bagi Netizen Indonesia Di Tengah Pandemi

Fungsi Agama bagi Netizen Indonesia di Tengah Pandemi

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.