Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Enjoy Menyikapi Perbedaan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Nurul H. Maarif by Nurul H. Maarif
17/02/2021
in Kajian, Populer
5 1
0
6
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Sebagai Dzat yang memiliki karakter utama al-Rahman dan al-Rahim, Allah Subhanahu Wa Ta’ala (SWT) senantiasa menginginkan kemudahan bagi para hamba-Nya. Tidak ada kamusnya, Allah SWT sengaja menyulitkan mereka dalam setiap kebijakan-Nya.

Allah SWT memang tidak ingin membebani hamba-hamba-Nya di luar kemampuan mereka (QS. al-Baqarah: 286). Juga, “Maka bertakwalah kamu kepada Allah, menurut kesanggupanmu.” (QS. al-Taghabun: 16). 

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Keinginan Allah SWT untuk memudahkan hamba-hamba-Nya ini ditegaskan dengan sangat nyata dalam Qs. al-Baqarah: 185: “Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” Karena itu, dalam detail-detail kebijakan-Nya, tidak ada satupun kebijakan yang ditetapkan-Nya di luar jangkauan kemampuan mereka. 

Jika dicermati dengan seksama, guna memudahkan hamba-hamba-Nya, Allah SWT memberikan dua ranah kemudahan. Pertama, dispensasi, keringanan atau kemurahan (rukhshah) dari ketentuan asalnya (‘azimah).

Dalam situasi yang normal, maka berlaku hukum yang normal (‘azimah). Dan dalam situasi yang tidak normal atau tidak biasa, maka berlaku keringanan (rukhshah). Inilah cara Allah SWT memaklumi, jikalau hamba-hamba-Nya sesekali terkurung dalam situasi tidak normal.

Banyak contoh kasus yang bisa diangkat dalam hal ini. Normalnya, shalat yang wajib itu dikerjakan dalam kondisi berdiri tegak. Tapi orang sakit yang tiada kuasa menjalankannya dengan berdiri, maka ia diberi kemudahan untuk mengerjakannya dengan duduk, berbaring atau bahkan hanya berisyarat (HR. al-Bukhari, dari ‘Imran bin Hushain). 

Shalat yang empat rakaat (Dhuhur, Ashar dan Isya’), bisa diringkas menjadi dua rakaat, dalam situasi perjalanan/safar (QS. al-Nisa: 101), yang telah memenuhi batas minimal kebolehan meringkas shalat (+ 90 KM). Juga bolehnya mengumpulkan dua shalat (jama’) dalam situasi tertentu, baik dikumpulkan di awal (jama’ taqdim) maupun di akhir (jama’ ta’khir).

Dari Abdullah bin ‘Abbas, Rasulullah Saw bahkan pernah men-jama’/menggabungkan shalat Dhuhur dan Ashar, juga Maghrib dan ‘Isya, di Madinah, bukan karena kondisi khusus seperti hujan atau karena ada kekhawatiran pada musuh (HR. Muslim). 

Dalam kondisi sakit atau dalam perjalanan, maka umat Islam boleh tidak menunaikan ibadah puasa, dengan tetap menggantinya di waktu lain ketika situasi sudah kembali normal (QS. al-Baqarah: 185). Keharaman memakan bangkai, darah, daging Babi atau binatang yang tidak disembelih karena Allah SWT (QS. al-Maidah: 3), dalam situasi terdesak yang mengancam nyawa, maka Allah SWT membuka pintu rukhshah (kemurahan) dengan membolehkannya.

Bahkan Allah SWT begitu gembira jika kemurahan-Nya digunakan, sebagaimana Allah SWT murka jika kemaksiatan dilakukan (HR. Ahmad bin Hanbal). Allah SWT memang (sedang) ingin memudahkan hamba-hamba-Nya, bukan mempersulitnya. 

Kedua, kemudahan Allah SWT berupa keragaman pandangan para ulama dalam masalah fikih. Dua ulama saja misalnya, sudah sangat mungkin pandangan keagamaannya tidak seragam, apalagi banyak ulama. Bahkan perbedaan pandangan itu sejatinya tidak hanya terjadi di kalangan para ulama, tapi juga di kalangan para shahabat sendiri dan disaksikan Kanjeng Nabi Muhammad secara langsung.

Di kalangan para imam fikih, misalnya, pandangan Imam Malik bin Anas (w. 179 H) selaku guru, dengan pandangan Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i (w. 204 H) selaku murid, itu seringkali berbeda. Pandangan Imam Muhammad bin Idris al-Syafi’i selaku guru dan pandangan Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) selaku murid, juga kerapkali tidak sejalan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Cara menyikapi perbedaanenjoyperbedaanPerbedaan bahasaPerbedaan kulit
Previous Post

Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan

Next Post

Tahukah Kamu Istilah Mursyid?Ini Penjelasannya

Nurul H. Maarif

Nurul H. Maarif

Guru Pondok Pesantren Qothrotul Falah Cikulur Lebak Banten & Dosen STAI La Tansa Mashiro Lebak

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
kampanye anti intoleransi
Kajian

Apakah Toleransi Berarti Membiarkan Intoleransi?

21/04/2024
Ulil Abshar: Kesinambungan Dari Situbondo (1984) ke Sidoarjo (2022)
Kabar

Ulil Abshar: Kesinambungan Dari Situbondo (1984) ke Sidoarjo (2022)

12/07/2023
Next Post
Ini Daftar Nabi Yang Mendapatkan Ilmu Khusus

Tahukah Kamu Istilah Mursyid?Ini Penjelasannya

Muhammadiyah Dan Gagasan Dasar Berijtihad

Muhammadiyah dan Gagasan Dasar Berijtihad

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.