Lalu hikmah peristiwa yang kesembilan, bahwa pertolongan pasti datang setelah kesusahan. “Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik,” [QS. al-Shaffat: 110]. Inilah sunnah kehidupan, bahwa akhir yang baik adalah bagi orang-orang bertakwa, bahwa kemenangan akan datang bagi orang-orang yang sabar, dan bahwa bersamaan dengan kesusahan terdapat kelapangan. Kita harus menyadari bahwa segala sesuatu di dunia ini adalah fana, sirna, dan bisa lepas dari genggaman. Dunia tidak abadi, dan tidak ada satu makhluk pun yang hidup kekal di dunia ini. Demikian juga kesusahan, pasti berlalu, tidak langgeng, dan waktunya terbatas.
Banyak sekali nilai kebaikan yang bisa pelajari dari kisah Nabi Ibrahim dan Ismail. Dan Allah telah memasukkan Nabi Ibrahim dan Ismail ke dalam golongan muhsinîn, yaitu orang-orang yang ikhlas dalam amal-perbuatan karena selalu merasa diawasi oleh Allah, sabar menghadapi segala cobaan hidup, dan senang melakukan kebajikan dan kebaikan. Mereka adalah “orang-orang beribadah kepada Allah seolah-olah mereka melihat-Nya, dan jika mereka tidak melihat-Nya maka mereka yakin bahwa Dia melihat mereka”.
Dan hikmah peristiwa yang kesepuluh, bahwa penyembelihan Ismail yang diganti dengan binatang berupa kambing jantan, menurut para ulama mempunyai dua makna:
(1). Merupakan simbol bahwa manusia harus mampu mengendalikan nafsu kebinatangan di dalam dirinya. Di dalam diri manusia terdapat dua unsur, yaitu unsur kemalaikatan dan unsur kebinatangan. Manusia dituntut untuk menjaga keseimbangan antara keduanya. Asupan bagi otak adalah ilmu dan pengetahuan, sedangkan asupan bagi perut adalah makanan. Banyak orang yang karena terlalu sibuk mengurusi urusan perut sampai lupa memberikan asupan kepada otaknya. Makanya ada pepatah yang mengatakan, “Law lâ al-‘ilmu lakâna al-nâs ka al-bahâ`im,” (Kalau tidak karena ilmu, niscaya manusia akan seperti binatang). Artinya, orang yang hanya peduli dengan urusan perutnya, maka ia tak ubahnya seperti binatang.
(2). Merupakan sebuah petunjuk bahwa kita tidak boleh membunuh manusia tanpa alasan yang hak. Salah satu tujuan diturunkannya syariat (maqâshid al-syarî’ah) adalah hifzh al-nafs (menjaga jiwa), yaitu menjaga jiwa manusia. Allah Swt. berfirman,
أَنَّهُ مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الأرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا.
“Bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu [membunuh] orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya,” [QS. al-Maidah: 32].
Di masa penyebaran virus Corona seperti sekarang, ayat ini sangat relevan untuk kita amalkan, di mana kita tidak hanya dituntut untuk menjaga jiwa kita sendiri tetapi juga menjaga jiwa orang lain. Dengan mengikuti protokol kesehatan (keluar rumah mengenakan masker, rajin cuci tangan, dan menghindari kerumunan) berarti kita tidak hanya menyelematkan jiwa kita sendiri, tetapi juga menyelamatkan jiwa banyak orang di sekitar kita.[]