Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Aku, Anda , Kita Semua Dan Ppkm Darurat

Aku, Anda , Kita Semua Dan Ppkm Darurat

Aku, Anda , Kita Semua dan PPKM Darurat

Budi Hartawan by Budi Hartawan
17/07/2021
in Kolom, Tajuk Utama
2 0
0
1
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Lonjakan laju penyebaran virus Covid- 19 pada pekan-pekan ini begitu tinggi, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu point yang terdapat dalam kebijakan PPKM adalah salat jumat diganti dengan salat zuhur dirumah, salat Idul Adha dilakukan dirumah dengan keluarga, pemotongan hewan Qurban dengan hanya dihadiri oleh yang berqurban dan diharapkan masyarakat tetap dirumah.

Sebagi seorang muslim tentu akan mengeryitkan dahi ketika terdapat point pembatasan untuk melakukan ibadah di masjid, bukankah masjid adalah rumah Allah? tempat segala keluh kesah dan momohon pertolongan, bukankah masjid merupakan tempat paling aman?! Pertanyaan – pertanyaan tersebut terus menggelayut dipikiran beberapa muslim, ditambah dengan beberapa ustadz maupun kiai yang dengan lantangnya mengatakan bahwa jika menutup masjid maka Allah akan marah, jika menutup masjid tidak punya hati dan berbagai narasi lainya yang membuat masyarakat semakin bingung.

BacaJuga

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

Sebagai seorang muslim, tentu saja kita harus cermat dalam menganalisa sesuatu dan mengambil keputusan, pemberlakuan kebijakan PPKM Darurat yang dilakukan oleh pemerintah bukan hanya sekedar untuk menyelamatkan satu dua nyawa namun menyelamatkan jutaan penduduk Indonesia, selain itu kebijakan untuk melakukan PPKM Darurat sejalan dengan tujuan syariat yaitu menjaga jiwa (Hifdzun Nafs). Menjaga jiwa (Hifdzun Nafs) menjadi bagian dari tujuan Syariah (Maqhasit Syariah). Dalam kajian ilmu ushul fiqih disebutkan “Dar’ul mafâsid muqoddam ‘alâ jalbil masholih”). (Menghindarkan kerusakan/kerugian diutamakan atas upaya membawa keuntungan/kebaikan). 

Dalam versi lainya berbunyi “Dar’ul mafasid aula min jalbil masholih”, merupakan kaidah fiqih dari kaidah pokok “Adh-dhororu yuzalu” (Bahaya haruslah dihilangkan). Al-Mafasid adalah berbagai hal yang menimbulkan bahaya, dan bahaya itu sendiri, atau “dharar” atau “dhirar”, sesuatu yang melukai, menimbukna kesulitan, kesempitan, atau berdampak buruk pada diri seseorang; atau berdampak pada masyarakat luas atau orang lain.

Selain dari tinjauan ilmu Ushul Fiqih, terdapat hadist yang cukup populer ketika terdapat wabah yaitu sabda Rasulullah : 

إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ [يعني : الطاعون] بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْه
روى البخاري ، ومسلم) 9)

Artinya : “Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, janganlah kalian memasukinya. Dan jika kalian berada didaerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya”. (HR. Bukhari dan Muslim). 

Hadist-hadist tersebut telah beredar begitu luas, namun demikian kesadaran masyarakat yang masih harus ditingkatkan, oleh karena itulah momentum pandemi inilah kepekaan sosial harus ditingkatkan, berbuat baik tidak harus selalu nampak secara lahirian, namun dengan menjalankan prokes yang telah ditetapkan oleh pemerintah juga menjadi bagian dari menjalankan agama dan menjadi hamba Allah yang Muttaqin. 

Maka dengan demikian, bagi saudaraku yang muslim janganlah termakan oleh narasi bahwa menjalankan PPKM dengan tidak salat jumat di masjid akan dimarahi Allah, justeru Allah yang memerintahkan untuk kita menjaga keselamatan sesama dan tentu saja, masjid bukan hanya yang nampak sebagai sebuah bangunan, bukankah Rasulullah telah menegaskan bahwa seluruh bumi ini adalah masjid, perhatikan hadist berikut :

الأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبُرَةَ وَالْحَمَّامَ

Artinya  : “Seluruh bumi adalah masjid, kecuali kuburan dan tempat pemandian” (HR. Tirmidzi no. 317, Ibnu Majah no. 745).

Dengan demikian, marilah kita menjalankan dan menaati kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk keselamatan AKU, ANDA, KITA SEMUA DIMASA PPKM DARURAT dengan cara menerapkan Prosedur Kesehatan dalam setiap aktifitas kehidupan sehari-hari.

Wallahua’lamu bisshowab

Tags: COVID-19Di Rumah SajaHifdzun al-NafsMuslim IndonesiaPandemi COVID-19PPKM Darurat
Previous Post

Hikmah di Balik Peristiwa Penyembelihan Nabi Ismail (2)

Next Post

Sahabat Nabi yang Pakar Tafsir Al Qur’an

Budi Hartawan

Budi Hartawan

RelatedPosts

bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram
Kolom

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022
hijrah
Kolom

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

28/07/2022
al-qur'an sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

27/07/2022
Next Post
Inspirasi Surat Ali Imran 133-136 Tentang Kriteria Orang Yang Bertakwa

Sahabat Nabi yang Pakar Tafsir Al Qur'an

Edukasi Singkat Tarwiyah Dan Puasanya

Edukasi Singkat Tarwiyah dan Puasanya

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.