Islamina.id – Untuk merubah sebuah tatanan masyarakat yang kurang baik prilaku dan sikapnya dibutuhkan ilmu dan sikap yang bijaksana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti timbulnya gesekan sampai menghilangkan nyawa seseorang.
Pada prinsipnya untuk merubah sebuah kemungkaran harus dengan cara dan etika yang baik bukan dilawan dengan kemungkaran seperti memukul bahkan mengancam dengan perkataan yang tak pantas diucapkan.
Dalam kitab At-Tibyan fi Nahyi an Muqata’at al-Ar’ham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan, KH Hasyim Asy’ari menjelaskan tentang hal yang menjadikan permusuhan yang menimbulkan perpecahan disebabkan perbedaan cara menyikapi sebuah masalah yang berawal dari arogansi diri yang telah dikuasai oleh nafsu atau dari bisikan syaitan, semua golongan merasa benar, paling pintar dan menyalahkan golongan lain.
Syarat bagi orang yang ingin merubah kemungkaran
Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin merubah sebuah kemungkaran, diantaranya adalah:
Pertama, harus dipastikan adanya kemungkaran tak boleh hanya dengan dugaan semata.
Kedua, kemungkarannya masih ada eksistensinya belum ada yang mencoba merubahnya.
Ketiga, Kemungkarannya sudah merajalela dampaknya bagi masyarakat sekitar.
Keempat, adanya kesepakatan bersama tentang hal-hal yang masuk kategori ranah kemungkaran bukan atas dasar ijtihad individu.
Nasehat Imam Al-Mawardi
Sedangkan menurut Imam Al-Mawardi dalam kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa ada larangan mencari kesalahan orang lain walaupun ia seorang pejabat yang berwenang menangani masalah tersebut kecuali bila ada tanda-tanda atau bukti yang menguatkan prilaku kebiasaan masyarakat yang selalu berbuat kemungkaran atau kemaksiatan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ رواه مسلم
Artinya: Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: saat kalian melihat sebuah kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu. Jika kamu tak mampu maka dengan lisanmu. Bila kamu tak mampu maka rubahlah dengan hatimu, hal ini sebagai tanda lemahnya Keimanan. (HR. Muslim).
Dr. Musa Syahin dalam kitab Fathul Mun’im ala Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa saat melihat kemungkaran yang telah merajalela maka sebaiknya ada yang mencegahnya terutama aparat yang berwenang, bila tak mampu, maka dengan nasehat yang baik.