Dikatakannya, khilafah yang diusung kelompok radikal tersebut bukanlah solusi atas problema kebangsaan. Tentunya gerakan kelompok tersebut bertentangan dengan spirit Islam yang sebenarnya. Karena Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah mencontohkan untuk membuat negara Islam.
“Sebaliknya, Rasulullah SAW justru membangun Negara Madinah (Negara Peradaban) yang ramah, damai, toleran dan menjamin keberagamaan dengan harmoni. Sebagaimana yang dapat kita lihat dalam Piagam Madinah sebagai konsensus bernegara yang dicontohkan Rosulullah,” katanya.
Gus Imam melanjutkan bahwa konsensus dasar Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, sudah sangat Islami dan sesuai dengan spirit Islam yang rahmatan lil alamiin, sehingga tidak perlu diragukan lagi.
“Solusi atas berbagai problematika yang sedang kita hadapi bukanlah khilafah. Tetapi meneguhkan kembali Pancasila dan menggerakkan semangat gotong royong dan kebhinnekaan yang sudah sesuai dengan jiwa ta’awun dan tasamuh dalam Islam,” ujarnya.
Maraknya narasi khilafah yang berkembang menjadi tanggungjwab banyak pihak. Pasalnya, hal ini terjadi karena masih banyak ruang ruang kosong dakwah keislaman yang ramah, damai dan toleran serta dakwah ke Indonesiaan yang bhinneka, harus diintensifkan dan dimasifkan.
Dengan demikian, glorifikasi dan unifikasi Islam yang rahmatan lil alamiin dan Indonesia yang bhinneka ini harus dieskalasi. Demikian halnya dengan upaya fasilitasi, afirmasi, proteksi dan rekognisi pemerintah dalam kerja kerja strategis ini perlu di tingkatkan lagi.
Untuk itu, ia mendorong agar semua pihak mampu bekerjasama guna mencegah, membendung dan memberantas radikalisme, liberalisme, ekstremisme dan terorisme. Termasuk pemerintah untuk lebih peduli dan tak boleh abai dengan berbagai pergerakan yang berpotensi merugikan masa depan bangsa dan negara.
“Pemerintah harus segera keluarkan larangan terhadap penyebaran ideologi, dan gerakan yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Segera keluarkan inpres tentang gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi. Segera konsolidasikan lintas kementerian dan lembaga untuk mewaspadai,” tandasnya.