Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

Roland Gunawan by Roland Gunawan
17/02/2021
in Kolom, Populer
6 1
0
7
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – PADA tahun 1925, seorang ulama Al-Azhar bernama Syaikh Ali Abdul Raziq, menerbitkan bukunya yang masyhur “al-Islâm wa Ushûl al-Hukm” yang menegaskan penolakannya terhadap gagasan khilafah sebagai sistem pemerintahan dan menyerukan untuk memperkuat negara sipil (dawlah madanîyyah).

Ia mengatakan bahwa khilafah bukan merupakan salah satu dasar Islam, baik al-Qur`an maupun Sunnah tidak ada yang menyebutkannya sama sekali. Islam justru memberikan hak kepada umat Muslim untuk memilih sistem pemerintahan yang mereka anggap sesuai, karena masalah pemerintahan sejatinya adalah bagian dari perkara politik-duniawi semata.

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

Terbitnya buku tersebut memicu kontroversi di seantero Mesir, di satu sisi Syaikh Ali Abdul Raziq menjadi sasaran serangan membabi-buta, terutama dari Dewan Ulama Senior di Al-Azhar, dan di sisi lain ia mendapat pembelaan dari para pemikir senior.

Baca juga: Mengenal Istilah Penting Seputar Khalifah dan Khilafah

Sebagian percaya bahwa Raja Fuad I adalah orang di balik serangan membabi-buta tersebut, karena buku itu dinilai akan dapat menggagalkan ambisinya menjadi khalifah bagi seluruh umat Muslim setelah Kemal Ataturk menghapuskan kekhalifahan setahun sebelumnya.

Hingga kini masalah khilafah dalam Islam masih menjadi perdebatan seputar apakah ia merupakan dasar agama atau hanya sekedar hasil konstruksi manusia yang muncul pada saat umat Muslim berada dalam situasi krisis setelah Nabi wafat.

Sebagian orang mengaitkannya dengan QS. al-Baqarah: 30 yang berbunyi, “Dan ketika Tuhanmu berkata kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”

Acuan Dalil bagi ISIS

Organisasi teroris ISIS menggunakan ayat ini ketika mendeklarasikan khalifah di Mosul untuk menunjukkan kepada dunia bahwa negara Islam telah terbentuk yang harus diikuti oleh seluruh umat Muslim. 

Menurut mayoritas mufassir, yang dimaksud QS. al-Baqarah: 30 sesungguhnya adalah bahwa Allah menghendaki umat manusia turun ke bumi untuk memakmurkannya dan beribadah kepada Allah sampai mereka dibangkitkan kembali, dan istilah khalifah di dalam ayat tersebut tidak dimaksudkan sebagai penguasa dalam pengertian kekuasaan politik. Ketika Adam diturunkan ke muka bumi, ia menjadi penguasa untuk siapa saat itu?

Kalau di dalam al-Qur`an terdapat ayat yang menyatakan khalifah sebagai sistem pemerintahan, tentu Nabi Muhammad Saw. akan menjadi orang pertama yang mematuhinya. Sebaliknya, beliau berulang kali menolak disebut “al-malik” (raja) atau “al-ra`îs” (pemimpin), yang menegaskan identitas beliau sebagai nabi dan utusan saja.

Lagi pula, para pengikut beliau tidak melihat diri mereka sebagai bawahan yang diperintah, mereka menyebut diri mereka dengan sebutan yang tidak mengindikasikan apapun dari pengertian sistem pemerintahan. Mereka menyebut diri mereka “Ashhâbu Muhammad” (Sahabat Muhammad).

Alasan Nabi Tak Menunjuk Pengganti

Sebelum Nabi wafat, beliau tidak menunjuk orang yang akan menggantikannya. Beliau membiarkan para sahabat dan situasi di masa itu berjalan sesuai dengan sabda beliau yang terkenal, “Kamu tahu lebih banyak tentang urusan duniawimu.”

Kaum Anshar berkumpul di bangsal Bani Sa’idah untuk memilih pengganti Nabi. Mereka nyaris memilih Sa’ad bin Ubadah (pemimpin kaum Khazraj) jika saja beberapa orang dari kaum Muhajirin, di antaranya Abu Bakr al-Shiddiq, Umar ibn al-Khattab, dan Abu Ubaidah tidak mengetahui pertemuan tersebut. 

Dialog semakin memanas di bangsal tersebut, dan itu lebih merupakan dialog kesukuan daripada dialog keagamaan tentang siapa yang paling berhak dari kaum Anshar dan kaum Muhajirin untuk menggantikan Nabi. Pedang hampir saja terhunus dari sarungnya, dan pertumpahan darah hampir saja terjadi, hingga akhirnya Abu Bakr dibaiat untuk menjadi khalifah.

Model yang bisa dipelajari dari masa kenabian dan diterapkan pada masa pemerintahan Abu Bakr dan Umar, adalah model terbuka. Sebab tidak ada teks syariat dari al-Qur`an atau Sunnah yang secara tegas melegitimasi masalah pemerintahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ajaran islamhistoriskhalifahkhilafahsistem khilafah
Previous Post

Mengenang K.H. Dr. Jalaluddin Rakhmat (1949-2021)

Next Post

Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
maulid nabi
Kolom

Pribumisasi Makna Maulid Nabi di Nusantara: Harmoni Agama dan Budaya Lokal

27/09/2024
Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali
Kolom

Penafsiran Mendalam tentang Qurban dalam Perspektif Tasawuf Imam Ghazali

18/06/2024
Next Post
Eksistensi Dan Peran Ulama Perempuan

Eksistensi dan Peran Ulama Perempuan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Enjoy Menyikapi Perbedaan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.